Mahfud Bentuk Satgas Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
Mahfud menyebut, tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (Komnas TPPU) membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut kasus transaksi mencurigakan dengan nilai agregat Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Pembentukan satgas itu diputuskan usai Komite TPPU menggelar rapat yang dipimpin oleh Mahfud MD.
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," kata Ketua Komnas TPPU Mahfud MD di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Dia menyebut, tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat yakni dimulai dengan LHP senilai agregat lebih dari Rp189 triliun," ujarnya.
"Komite dan Tim Gabungan/Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tambah Menko Polhukam ini.
Mahfud memastikan, tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Dia menjelaskan, sumber data yang dimiliki dirinya dan Sri Mulyani sama.
"Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023, karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat, data agregat itu uang keluar masuk, bukan seluruhnya itu nilai yang mutlak," tegasnya.
Dia menerangkan, perbedaan laporan yang dianggap berbeda hanya karena klasifikasi dan penyajian data.
"Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023 terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat lebih dari Rp349 trilin,” tutupnya.
(mdk/fik)