Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar
Wakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Mahfud menyebut kasus Vina bukti hukum di Indonesia sering bisa dimain-mainkan.
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar
- VIDEO:Emosi Tinggi Mahfud Ngaku Diminta Orang Nakal Mainkan Hukum & Ubah Undang-Undang
- Tajam Menusuk Mahfud Bicara Jaga Kekuasaan, Ingatkan Ngeri Menunggangi Singa Turun Diterkam
- Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
- Mahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mantan cawapres Mahfud Md, turut mengomentari kasus Vina Cirebon yang menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, ada keganjalan sebab jumlah buron dan diumumkan secara resmi 3 orang, namun tiba-tiba dinyatakan salah sebut menjadi hanya 1 orang. Ia menilai, hal itu bukan sekadar tindakan unprofessional, tapi memang ada permainan.
"Beda loh, unprofessional itu mungkin ada orang yang kurang cakap, kurang hati-hati, itu tidak profesional. Tapi, kalau ada permainan untuk melindungi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus, itu sebenarnya sebuah permainan yang jahat," kata Mahfud di YouTube Mahfud MD Official, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024).
Mahfud menyebut kasus Vina bukti hukum di Indonesia sering bisa dimain-mainkan. Dari puluhan ribu kasus hukum di Indonesia, terdapat beberapa penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
"Betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan, saya tidak ingin katakan selalu dimain-mainkan, tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit," ujar Mahfud.
Sementara itu, menanggapi Mahfud, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman meminta Mahfud tidak banyak berkomentar, sebab sudah menjadi pihak yang kalah.
“Omong kosong lah, Pak Mahfud sudah game over lah, jangan banyak komentar lagi,” kata Habiburokhman.
Wakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
“Tim pencari faktannya sudah ada namanya Polri, namanya APH aparat penegak hukum. Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman meminta persoalan hukum tidak ditanggapai atau sikapi dengan asumsi saja.
“Hanya pakar hukum berpendapat lalu berasumsi begini, faktanya seperti apa ya harus kita ikuti dan melalui prosedur acara yang benar. Sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, satu satunya cara mengubah ya dengan ya namanya PK,” pungkasnya.