Mahfud di Depan Jenderal Polri: Gunakan Jabatan buat Mengarahkan Hukum itu Politisasi
Hal itu ia singgung saat menjabarkan tujuan Negara Republik Indonesia (NKRI), khususnya tugas aparat negara.
Menko Polhukam Mahfud MD memberi sambutan di depan jenderal TNI-Polri. Dalam sambutannya ia menyinggung soal beda politisasi hukum dan politik hukum.
Hal itu ia singgung saat menjabarkan tujuan Negara Republik Indonesia (NKRI), khususnya tugas aparat negara.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang akan segera mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam? Cawapres Mahfud Md akan segera mengajukan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam ke Presiden Jokowi.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Saya ingin mulai dimana peran posisi TNI dan Polri di dalam keseluruhan masalah yang akan kita hadapi," kata Mahfud MD dalam Rakor TNI-Polri di Jakarta, Senin (29/5).
Ia meneruskan, tujuan negara sebagai landasan dan bingkai kerja TNI-Polri adalah menerapkan politik hukum. Hal itu berbeda dengan Politisasi hukum.
"Beda lho politik hukum dan politisasi hukum," katanya.
"Kalau orang menggunakan jabatan untuk mengarahkan hukum itu namanya politisasi hukum," sambungnya.
Sedangkan, politik hukum adalah kebijakan atau arah yang akan dituju dalam rangka penegakan hukum tersebut.
"Menerapkan politik hukum untuk mencapai tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia," katanya.
"Itu tujuan negara kita," tegasnya.
(mdk/rhm)