Mahfud MD Bongkar Kelakuan Pejabat RI Study Banding ke Luar Negeri: Dilayani Protokoler, Urgensi Tidak Ada
Salah satunya terkait soal tidak banyaknya studi banding yang dilakukan oleh pejabat termasuk DPR/DPRD.
Mantan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud Md menggunggah sebuah postingan yang memperlihatkan dirinya tengah berjabatan tangan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Pada foto itu, ia pun memberikan caption yang menyebutkan sejumlah arahan Prabowo yang saat ini sebagai orang nomor satu di Indonesia. Salah satunya terkait soal tidak banyaknya studi banding yang dilakukan oleh pejabat termasuk DPR/DPRD.
- Mahfud Buka Curhat Kedubes, Pusing 'Diserbu' Kementerian-DPR Studi Banding ke Luar Negeri
- Mahfud Tegaskan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Bukan Gertakan: Makin Keras Pompanya Enggak Gembos
- Mahfud Bongkar Kecurangan BUMN, Modus Pailit Agar Tak Bayar Utang
- Mahfud Janji Prioritaskan Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga jika Terpilih jadi Wapres
"Sampai saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan. Teranyar, pidatonya di GSN agar pejabat, termasuk DPR/DPRD, tidak banyak studi banding," tulis Mahfud dalam akun resminya seperti dikutip merdeka.com, Minggu (3/11).
Bahkan, dalam postingannya itu disebutkan jika banyak pegawai Kedutaan Besar (Kedubes) RI yang mengeluh. Hal ini karena tidak hentinya kunjungan dilakukan pejabat yang harus dilayani secara protokoler.
"Karena kita sudah tahu masalah kita. Dulu, kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai Kedubes RI yang mengeluh. Karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusatdan Daerah kunker ke luar negeri," ujarnya.
"Belum pulang yang satu, datang lain. Mereka harus dilayani secara protokoler. Masalahnya, hak kunker ke luar negeri dan antar daerah bagi Pemda/DPRD diberikan dengan aturan resmi," tambahnya.
Bahkan, sewaktu dirinya di DPR, selain komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun mempunyai jatah studi banding ke luar negeri. Meski urgensinya pun ditegaskannya tidak ada.
"Bahkan, waktu saya di DPR, selain Komisi-komisi, Pansus sebuah RUU pun ada jatah studi banding ke luar negeri meski urgensinya tidak ada. Kita tahu ini melelahkan KBRI dan secara halus mereka sering mengeluh. Pemerintah perlu mengatur kembali hak melakukan kunker ini secara ketat. Saya tahu, Kemenkeu dan Kemdagri sudah berusaha untuk mengatur ini," tegasnya.
"Tapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu ada saja alasan untuk mencari pembenaran. Presiden/Pimpinan Koalisi Merah Putih, terutama Partai Gerindra, harus memelopori pengaturan kembali tentang ini," pungkasnya.