Mahfud MD: Flexing Tidak Langgar Hukum, tapi Moral dan Kepantasan
Meski tak melanggar hukum, Mahfud menilai flexing melanggar moral dan budaya. Menurut Mahfud, tingkatan moral lebih tinggi dari hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, flexing atau pamer tidak melanggar hukum. Asalkan, barang yang dipamer diperoleh dengan cara yang halal.
"Kalau flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal," kata Mahfud melalui YouTube Sekretariat Kabinet RI, dikutip Selasa (30/5).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Meski tak melanggar hukum, Mahfud menilai flexing melanggar moral dan budaya. Menurut Mahfud, tingkatan moral lebih tinggi dari hukum.
"Dia melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, flexing kerap dilakukan istri pejabat. Terkadang, seorang istri memanfaatkan jabatan suaminya untuk mendapatkan sesuatu untuk flexing.
"Lalu suaminya terjepit di dalam tugasnya. Kalau celaka jadi masalah hukum," ucap Mahfud.
Belakangan ini, flexing ramai diperbincangkan. Tak sedikit pejabat atau keluarganya memamerkan barang mewah, menginap di hotel mahal, hingga gaji tinggi.
(mdk/tin)