Mahfud MD: Hakim MK Dengar Pendapat Harus di Ruang Sidang Bukan Restoran Jepang
Mahfud bercerita, saat menjadi ketua MK dirinya dilarang berhubungan secara personal dengan orang lain.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bahwa hakim konstitusi tak boleh bicara mengenai perkara dengan orang luar. Mahfud pun menyinggung soal bocornya Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.
"MK itu sebenarnya enggak boleh lo bicara tentang perkara dengan orang luar, sampai ada isu bocor itu enggak boleh," kata Mahfud MD saat rakor bersama TNI-Polri di The Westin, Jakarta, Senin (29/5).
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Mahfud bercerita, saat menjadi ketua MK dirinya dilarang berhubungan secara personal dengan orang lain.
Contohnya, sekarang dia tak pernah berhubungan lagi dengan Saldi Isra yang kini menjadi hakim konstitusi.
"Teman saya itu dulu yang jadi MK itu namanya Pak Saldi Isra itu tiap pagi, sore saling telepon, tapi sesudah jadi hakim MK 6 tahun saya enggak pernah ketemu karena saya tahu enggak boleh, kalau mau jadi MK itu risikonya begitu," ucapnya.
Mahfud menjelaskan, hakim MK harus bersikap tegas. Kata dia, seorang hakim hanya boleh mendengar pendapat orang di ruang sidang. Bukan bertemu di restoran.
"Dia harus tegas dan enggak boleh dengar pendapat pendapat di luar sidang, masa pendapat enggak boleh dengar? boleh, tapi kalau hakim dengarnya di ruang sidang, bukan di rumah makan Jepang atau dimana, kalau hakim," ujarnya.
(mdk/rhm)