Mahfud MD: Polri Bisa Saja Tutupi Kasus Teddy Minahasa, tetapi Kapolri Tegas
Mahfud mengungkapkan, ketegasan Kapolri menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa Listyo Sigit bisa bertindak tegas.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, penindakan Irjen Pol. Teddy Minahasa menunjukkan langkah-langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri.
"Mungkin kita bisa melihatnya dari sudut sebaliknya untuk tetap mendukung Polri bersemangat karena semuanya yang terjadi ini justru merupakan langkah-langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri," katanya di Jakarta, Sabtu (15/10).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Siapa yang akan segera mengundurkan diri sebagai Menko Polhukam? Cawapres Mahfud Md akan segera mengajukan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam ke Presiden Jokowi.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Peristiwa yang menimpa institusi Polri secara beruntun, seperti kasus Ferdy Sambo, kasus Stadion Kanjuruhan, disusul dengan kasus Teddy Minahasa yang ditangkap karena kasus narkoba, mengakibatkan gencarnya kritikan dari masyarakat.
"Itu maklum kalau masyarakat kemudian melontarkan kritiknya. Akan tetapi, mari kita lihat ini sebagai langkah yang merupakan sisi lain dari sudut kemajuan," ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, ketegasan Kapolri menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa Listyo Sigit bisa bertindak tegas.
"Misalnya, terhadap Sambo. Itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu, dan bisa melakukan itu," tuturnya.
Terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Mahfud mengatakan, bisa saja pengakuan dari ibu-ibu yang ditangkap karena membawa narkoba ditutup-tutupi. Sehingga, kasus yang menjerat Teddy Minahasa akan dibiarkan dan berlanjut.
"Itu bisa. Akan tetapi, Kapolri mengambil langkah tegas untuk melakukan itu. Ini dilakukan oleh Kapolri, ungkap, tangkap, pecat, 'kan gitu Kapolri,” tegasnya seperti dilansir dari Antara.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyebutkan terdapat sejumlah prestasi Polri yang belum banyak mendapat perhatian publik, seperti penangkapan bandar-bandar judi yang lari ke luar negeri.
"Tidak mudah mengambil narapidana itu yang sudah lari ke luar negeri kalau tidak punya kesungguhan dan jaringan yang kuat, serta memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada masyarakat untuk melihat sisi sebaliknya dari rentetan peristiwa yang dialami oleh institusi Polri.
"Tanpa menghalangi Anda atau kita semua mengkritik kinerja Polri, lihat juga sisi sebaliknya bahwa ini justru satu langkah maju dari Kapolri dan Polri bahwa dia bisa menindak siapa pun anak buahnya yang bandel," terangnya.
Kalau dari aspek pengarahan Presiden, Mahfud mengatakan, "Marilah membangun Polri sebagai polisinya rakyat yang sederhana bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, tidak hedonis, dan tidak berlebihan di dalam hidup."
(mdk/fik)