Mahfud MD Sebut Koruptor Bersatu Menghantam KPK
Mahfud menegaskan, bahwa dirinya sejak lama pro kepada KPK. Ia mengaku kerap memenangkan dalam suatu perkara ketika memimpin Mahkamah Konstitusi.
Menko Polhukam Mahfud MD menilai, para koruptor bersatu untuk menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, koruptor tersebut menghantam KPK karena kasusnya takut terbongkar.
"Koruptor-koruptor yang dendam dan koruptor yang belum ketahuan tetapi takut ketahuan ini sekarang bersatu untuk hantam itu (KPK)," katanya dalam diskusi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) serta sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta, Sabtu (5/6).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa alasan Mahfud Md memutuskan untuk mundur dari jabatan Menko Polhukam? Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
Mahfud lalu menyebut ketika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) untuk merevisi UU KPK. Namun, mendapat hantaman dari kanan dan kiri.
"Ketika Presiden mengeluarkan Perppu untuk Undang-Undang itu kan sudah hantam kanan kiri. DPR nya tidak setuju, partainya tidak setuju. Gimana mengeluarkan Perppu kalau ditolak," ujarnya.
Menurutnya, hantaman untuk melemahkan di KPK tidak mudah untuk diselesaikan. Namun, masyarakat harus tetap mendukung lembaga anti rasuah agar tetap kuat.
"Artinya permainan itu tidak mudah, tetapi saya sama dengan masyarakat mendukung KPK harus kuat, oleh sebab itu bagaimana kita menguatkan itu," ucapnya.
Mahfud menegaskan, bahwa dirinya sejak lama pro kepada KPK. Ia mengaku kerap memenangkan dalam suatu perkara ketika memimpin Mahkamah Konstitusi.
"Saya sejak dulu pro KPK, sejak dulu saya ketua MK berapa kali 12 kali mau dirobohkan itu lewat undang-undang saya menangkan KPK terus," ungkapnya.
"Tetapi keputusan tentang KPK tidak terletak di pemerintahan saja ada di DPR, ada di partai, ada civil society yang pecah juga, civil society nya kan pecah," tutup Mahfud.
Baca juga:
MAKI Harap KPK Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan SP3 Kasus BLBI
VIDEO: Usai Periksa Mahfud Md, Novel Baswedan Malah Beri Hormat
Komnas HAM Harap Pimpinan KPK Penuhi Panggilan untuk Jelaskan Soal TWK Pegawai
Penyidik Tak Lolos TWK: Kita Masih Yakin Presiden Masih Peduli KPK
Perubahan UU Tak Mempan, Pelemahan KPK Berlanjut ke TWK
Muncul Dugaan TWK Upaya Terselubung Amankan Harun Masiku dari Bidikan Pegawai KPK