Mahfud Md: Tagihan Utang Kasus BLBI Capai Rp110 Triliun
Dia menjelaskan utang tersebut dalam bentuk aset kredit, saham, properti, hingga tabungan dalam bentuk uang asing. Dia membeberkan terdapat enam macam bentuk tagihan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku tim pengarah satuan tugas penanganan hak tagih negara dan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) membeberkan tagihan utang dari kasus BLBI mencapai Rp110 triliun. Hal tersebut usai dilakukan perhitungan bersama tim satgas di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (15/4).
"Hitungan terakhir per hari ini tadi tagihan utang dari BLBI ini setelah menghitung sesuai dengan perkembangan jumlah kurs kemudian sesudah menghitung pergerakan saham dan nilai properti yang dijaminkan, per hari ini dan ini yang menjadi pedoman, adalah sebesar Rp110.454,809.645.467. Jadi Rp 110 triliun hitungan terakhir," kata Mahfud.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Dia menjelaskan utang tersebut dalam bentuk aset kredit, saham, properti, hingga tabungan dalam bentuk uang asing. Dia membeberkan terdapat enam macam bentuk tagihan.
"Ada enam macam bentuk tagihan itu dan bentuknya kredit itu Rp101 triliun, yang kedua bentuknya properti 8, sekian triliun, lalu ada yang bentuknya setriow itu rekening uang asing sehingga itunganya bisa berubah, ada yang berbentuk saham, jadi macam-macam ada enam kategori," katanya.
Walaupun demikian pihaknya memiliki 12 problem dalam aset tersebut. Dia mencontohkan seperti dalam bentuk properti, pihak yang menyerahkan barang tetapi belum menyerahkan secara resmi. Kemudian ada pula beberapa aset yang pindah ke luar negeri.
"Apa yang kami lakukan. Ya kita antar negara bisa pakai ekstradisi atau pidana, interpol, tadi Menkumham sudah menyatakan pakai cara itu. Bahkan jangan juga enak-enak, kita juga mempertimbangkan langkah gijzeling untuk membayar. Di perdata kan ada tuh," bebernya.
Baca juga:
Mahfud MD Sebut Perburuan Aset BLBI Kemungkinan Terjadi Kasus Pidana Baru
Buru Aset BLBI, Mahfud MD Minta Para Obligor Segera Lapor Menteri Keuangan
Mahfud MD: Total Aset Hak Tagih BLBI Rp110 Triliun
KPK Buka Peluang Jerat Kembali Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI
Mahfud MD: Kasus BLBI Limbah Masa Lalu ke Sekarang
Mahfud MD: KPK Silakan Awasi Penagihan Aset BLBI Rp109 Triliun