Mahfud MD Yakin Ada Kepala Daerah Minta Pilkada Serentak Ditunda
Selain itu kepada daerah, Mahfud juga meyakini ada pula masyarakat yang inginkan ditunda. Namun, keputusan dilaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 ini untuk kebaikan bersama.
Menko Polhukam Mahfud MD yakin seluruh kepala daerah menyetujui Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Kendati demikian, ia akui masih ada kepala daerah yang menginginkan Pilkada Serentak ditunda.
"Kalau kepala daerah berdasar monitor kami, hampir seluruhnya setuju. Ya ada 1, 2 lah biasa (minta ditunda), tetapi kalau dilihat presentasenya lebih dari 2/3 bersemangat untuk segera dilaksanakan," katanya di Jakarta, Kamis (11/6).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Selain itu kepada daerah, Mahfud juga meyakini ada pula masyarakat yang inginkan ditunda. Namun, keputusan dilaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 ini untuk kebaikan bersama.
"Di masyarakat sendiri ya kontroversial ada yang setuju, ada yang tidak, itu biasa lah, setiap ada apa-apa pasti ada yang setuju ada yang tidak, semuanya berpikiran baik tetapi menuju kebaikan itu jalannya yang berbeda. Nah itu saja sudah cukup kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah, DPR, dan penyelenggara sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 telah dituangkan dalam Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Rapat hari ini menegaskan keputusan yang sudah diambil oleh pemerintah dan DPR sebelumnya. Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
"Maka kita tetap sepakat memilih opsi nomor satu pelaksanaan pilkada hari pencoblosan 9 Desember 2020," ujar Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja virtual, Rabu, (27/5).
Baca juga:
Pilkada Serentak 9 Desember, Mahfud Minta Sengketa Persyaratan Dipercepat
Kemendagri Siapkan DP4 Tambahan Jelang Pilkada Serentak
Nasib Pilkada 2020 Ditentukan Siang Ini
Bobby Nasution Sebut Anak Muda Berperan Penting Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Eks Anggota Sebut KPU Tak Siap Laksanakan Tahapan Pilkada Serentak, Ini Sebabnya