Mahfud: Penerima Bintang Tanda Jasa Berhak Dimakamkan di TMP, Termasuk Fadli & Fahri
Menurut Mahfud, salah satu keuntungan didapatkan penerima bintang tanda jasa oleh negara adalah dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak ada keuntungan material didapat kepada penerima bintang tanda jasa. Diketahui, pemberian hal tersebut menjadi ramai dikarenakan dua penerimanya adalah duo kritikus pemerintah Fadli Zon dan Fahri Hamzah saat menjabat sebagai pimpinan DPR 2014-2019.
"Benefit diberikan tidak banyak, itu kan penghargaan negara, tidak ada yang sifatnya material," katanya saat jumpa pers virtual, Kamis (13/8).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Siapa yang ikut bertugas di Rumah Sakit Nasser bersama dr. Dede Subrata dan dr. Faradina Sulistiyani? Bertugas di Gaza selama 4 minggu pengalamannya bersama EMT MER-C kita ditempatkan di Rumah Sakit Nasser di mana di situ kita berkolaborasi bersama dokter Palestina yang ada di RS Nasser.""Kami ditugaskan di kamar operasi. Selain saya ada juga dokter Faradina dokter spesialis bedah, ada dokter Yasmin dokter obgyn, dan dokter Farhan dokter emergency di mana kita di rumah sakit tersebut sama-sama dengan dokter Palestina membantu masyarakat di Gaza," tambah Dede.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Menurutnya, salah satu keuntungan didapatkan penerima bintang tanda jasa oleh negara adalah dapat dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).
"Kalau peraih bintang ini, antar lain dia berhak nanti dikuburkan kalau keluarganya mau dimakamkan di TMP, hanya itu," jelasnya.
Karenanya, Mahfud heran mengapa munculnya nama Fahri dan Fadli menjadi ramai karena menerima bintang penghargaan ini. Padahal, sesuai dengan jabatan diemban mereka saat di Parlemen adalah wajar jika negara memberikan hal tersebut.
"Ukuran jabatan itu sebagai jasa dalam hal ini, kalau kita tolak padahal yang sebelumnya sudah dikasih dan yang lain dalam jabatan sama sudah dikasih nah ini kan tidak etis. Sehingga karena Fahri dan Fadli juga menjabat jadi dianggap berhak," tutupnya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com