Mahfud Tegaskan Tak Intervensi Komnas HAM Soal Investigasi Tewasnya Laskar FPI
Mahfud berujar, kasus tewasnya enam laskar FPI tetap akan diselesaikan. Jika ditemukan pelanggaran HAM oleh polisi, Mahfud berjanji pihaknya bakal memproses kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md meminta publik tidak mengaitkan kasus yang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dengan kasus terbunuhnya enam laskar FPI. Sebab, menurut Mahfud, kedua kasus tersebut berbeda.
"Urusan hukum Habib Rizieq Shihab yang menyangkut kerumunan sebagai pintu masuk dan pengamanan serta provokasi berdasar pasal 160, itu akan dilanjutkan sebagai hukum tersendiri. Terpisah dari kasus tewasnya enam laskar itu," tegas Mahfud dalam diskusi daring, Senin (28/12/2020).
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Apa yang dilakukan Mahfud Md selama menjadi Menko Polhukam? Selama menjabat sebagai Menko Polhukam, ada sejumlah gebrakan yang pernah dilakukan oleh Mahfud Md. Salah satunya, Menko Polhukam Mahfud Md membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus Intan Jaya, Papua yang menewaskan empat orang, yakni warga sipil dan pendeta serta dua anggota TNI.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
Mahfud berujar, kasus tewasnya enam laskar FPI tetap akan diselesaikan. Jika ditemukan pelanggaran HAM oleh polisi, Mahfud berjanji pihaknya bakal memproses kasus tersebut.
Namun, Mahfud mengatakan kewenangan investigasi kasus terbunuhnya 6 laskar tersebut menjadi tanggung jawab Komnas HAM. Untuk itu, pemerintah memastikan tak akan membentuk tim investigasi independen.
"Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF, karena apa? Karena menurut hukum pelanggaran HAM seperti itu menurut UU nomor 26 itu urusan Komnas HAM. Sehingga saya katakan ayo Komnas HAM anda bekerja," katanya.
Pemerintah juga memberikan keleluasaan Komnas HAM untuk menyelidiki kasus tersebut tanpa ada intervensi dari pemerintah.
"Kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi, kalau anda perlu pengawalan dari polisi kami bantu agar anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri. Pemerintah akan ikuti apa hasilnya, nanti kita akan follow up," tegasnya.
Mahfud mendorong Komnas HAM untuk tak gentar menyelidiki kasus tewasnya enam laskar FPI. Dia berharap Komnas HAM dapat mengungkap pihak-pihak yang terlibat jika ditemukan unsur pelanggaran HAM.
"Jadi silakan sekarang Komnas HAM anda selidiki saja, katakan kalau polisi salah tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah," ucap Mahfud.
Mantan Ketua MK itu kembali menegaskan, kasus kerumunan yang membuat Rizieq jadi tersangka bukan untuk menutup kasus tewasnya laskar FPI.
"Tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain gitu," tandasnya.
Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin mengungkap hasil penyelidikan terhadap peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam (FPI). Dia menyebut, penyelidikan sementara menunjukkan mobil anggota Polda Metro Jaya dan pengawal Rizieq Syihab saling menyerempet.
Dugaan ini berdasarkan barang bukti pecahan mobil yang ditemukan tim penyidik Komnas HAM di sekitar lokasi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kita dapatkan semacam serpihan atau pecahan dari bagian mobil yang kita duga memang saling serempetan begitu," kata Amiruddin dalam konferensi pers, Senin (28/12).
Selain serpihan mobil, tim penyidik Komnas HAM juga menemukan proyektil peluru dan selongsong di lokasi kejadian. Lembaga yang bertugas mengkaji persoalan hak asasi manusia ini juga menemukan barang bukti berupa rekaman percakapan dan rekaman CCTV.
"Ini tentu kami dapatkan berkat kerja sama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan," sambungnya.
Amiruddin menjelaskan, penyelidikan dilaksanakan sejak 7 Desember 2020 saat Komnas HAM mendengar informasi peristiwa baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar FPI. Komnas HAM telah memintai keterangan berbagai pihak dalam penyelidikan ini, antara lain FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri serta dokter forensik.
(mdk/ray)