Majelis hakim yang sidangkan Saipul Jamil bantah terima suap
Selain Rohadi, yang ditangkap adalah dua pengacara Saipul Jamil dan kakak Saipul Jamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 4 orang dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Jakarta Utara. Dari 4 orang yang ditangkap itu, salah satunya adalah Rohadi, panitera pengganti di PN Jakarta Utara.
Selain Rohadi, yang ditangkap adalah dua pengacara Saipul Jamil dan kakak Saipul Jamil. Ketiganya diduga sebagai perantara pemberi suap agar putusan terhadap pedangdut itu menjadi lebih ringan.
Seperti diketahui, dalam Majelis Hakim yang diketuai oleh Ifa Sudewi memvonis Saipul Jamil dengan hukuman 3 tahun penjara. Padahal Jaksa sebelumnya menuntut Saipul dengan 7 tahun bui. Lalu mungkinkah kasus dugaan suap vonis Saipul Jamil melibat hakim di PN Jakarta Utara?
"Jadi ketika kasus ini belum diumumkan KPK, artinya masih sebatas isu. Kami sudah mengumpulkan semua hakim. Nah mereka (hakim) menyatakan tidak ada hubungan atau komunikasi dengan R maupun dengan kuasa hukum terdakwa (Saipul Jamil)," ujar Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi kepada merdeka.com, Jumat (17/6).
Lalu mana mungkin seorang panitera pengganti bisa mempengaruhi putusan pengadilan jika tidak ada main mata dengan hakim?
"Saya tidak tahu bagaimana polanya si R ini. Dia itu kan ditangkap di luar kantor, dan kami belum bisa bertemu dia sejak ditahan KPK. Jadi kami belum tahu apa yang dia lakukan," ujar Hasoloan.