MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Hal itu bertujuan agar semakin cepat membuat jelas dan terang peristiwa pidana.
MAKI Dorong Polisi Cepat Ungkap Dugaan Pemerasaan Pimpinan KPK agar Tak Hambat Kasus SYL
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Polda Metro Jaya segara menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
- PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo
- MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Capres Besok, Polisi Kerahkan 1.992 Personel
- Geram SYL Ditangkap, NasDem Desak Polisi Segera Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Tangkap Pelaku Kasus Narkoba dengan Kekerasan sampai Tewas, 7 Polisi Jadi Tersangka
Walaupun, di sisi lain KPK telah mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Dugaan pemerasan terkait dengan pimpinan KPK yang ditangani Polda Metro Jaya juga segera dituntaskan sehingga semua terang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (12/10).
merdeka.com
Boyamin mengatakan, pihaknya tidak ingin penyidikan kasus dugaan korupsi di KPK menghambat proses penegakan hukum kasus dugaan pemerasan yang kini tengah berjalan di Polda Metro Jaya.
Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan. Hal itu bertujuan agar semakin cepat membuat jelas dan terang peristiwa pidana.
"Harus beriringan. Jangan sampai ada yang saling menyandera, apalagi kompromi," kata Boyamin.
Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan, proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berjalan.
"Proses penyidikan masih terus berlangsung," singkat dia saat dikonfirmasi, Kamis.
merdeka.com