MAKI Duga Private Jet yang Digunakan Brigjen Hendra Wujud Gratifikasi
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi untuk mengunjungi keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, merupakan wujud gratifikasi.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi untuk mengunjungi keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, merupakan wujud gratifikasi. Penggunaan pesawat pribadi itu sebelumnya disoroti Indonesia Police Watch (IPW) dan dikaitkan dengan konsorsium 303 atau mafia judi online.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, seorang perwira polisi tidak wajar menumpangi private jet. Ia juga menyoroti soal anggaran polisi yang terbatas.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang ikut berlibur bersama Femmy Permatasari? Femmy Permatasari menikmati liburan di Jepang bersama kedua anak perempuannya. Ia terlihat awet muda dan seperti sebaya dengan kedua anaknya.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp500 juta, antara Rp250 juga sampai Rp500 juta, harga sewanya aja, ke sana kemari," kata Boyamin kepada wartawan, Kamis (22/9).
Boyamin menyebut, Brigjen Hendra tidak dalam rangka tugas dinas saat terbang ke Jambi. Dia menduga, hal ini masuk ke dalam ranah gratifikasi.
"Dalam posisi itu saya yakin bukan tugas kepolisian yang resmi saat itu. Karena langsung berangkat kan itu, karena disuruh memberi tahu. Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan," ujarnya.
"Maka ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa saja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas," sambungnya.
Dalang Penyedia Private Jet Harus Diusut
Lebih lanjut, Boyamin juga meminta Polri untuk mendalami siapa dalang di balik penyediaan private jet tersebut.
"Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara sidang etik itu kan memang berangkat pakai pesawat pribadi private jet. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya," tutupnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Noprianysah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan atasannya, Irjen Ferdy Sambo, masih menjadi perhatian Indonesia Police Watch (IPW). Lembaga ini menyoroti penggunaan pesawat jet pribadi saat Brigjen Hendra Kurniawan dan anggotanya terbang ke Jambi untuk menemui orang tua korban dan menduga ada kaitannya dengan bos judi online.
IPW meminta agar Polri mengusut penggunaan pesawat pribadi itu, termasuk kaitannya dengan temuan PPATK mengenai transaksi Rp155 triliun dari perjudian online. Tim Khusus Polri juga diminta mengungkap keterlibatan sosok RBT dan YS dalam kasus Irjen Ferdy Sambo dan Konsorsium 303, sekaligus membongkar peranan mereka.
Diketahui, Hendra tercatat menggunakan jet pribadi bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika untuk berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada Senin (11/7) lalu.
(mdk/yan)