Makin Banyak Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Tempat Kerja
Kejadian kekerasan seksual yang menimpa khususnya para wanita di dunia kerja memang mengalami peningkatan. Data Komnas Perempuan, pada 2020 terdapat 91 kasus, lalu pada 2021 terdapat 114 kasus.
Komisi Perempuan angkat bicara soal viralnya kabar seorang perempuan yang diduga mengalami pelecehan oleh teman kantornya melalui grup di aplikasi perpesanan WhatsApp. Perlakuan perempuan itu diunggah di akun twitter milik sang suami, Richo Pramono.
Komnas Perempuan mengapresiasi korban dan pasangannya yang berani mengungkapkan pengalaman kekerasan seksual di lingkungan kerja. Mengingat selama ini berbagai Kekerasan seksual di lingkungan kerja sering hanya menjadi pembicaraan dan pendiskusian di berbagai komunitas, tetapi kurang terlaporkan secara resmi.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
"Rangkaian tweet ini menunjukkan lingkungan kerja bukan tempat yang aman dan mempengaruhi produktivitas perempuan untuk bekerja," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/8).
Jika melihat kronologi peristiwa di tweet yang diunggah @jerangkah, Siti menilai jika kejadian ini telah masuk dalam kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE). Di mana berbentuk pengambilan foto tanpa persetujuan dan pelecehan seksual non fisik berbentuk komentar dan editing gambar yang dalam hal ini para pelaku bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Keduanya menurut UU TPKS merupakan delik aduan, yang harus diadukan langsung oleh korban (istri) kepada kepolisian," ucapnya.
Siti menyarankan agar dalam proses pengaduan baiknya korban turut didampingi lembaga bantuan hukum maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Sebelum mengadu, dapat didampingi lembaga layanan seperti LBH atau UPDT PPA. Siapkan barang bukti screenshoot percakapan di WAG dan mengadu ke Unit PPA Polres terdekat," imbau dia.
Siti memandang, kejadian kekerasan seksual yang menimpa khususnya para wanita di dunia kerja memang mengalami peningkatan. Data Komnas Perempuan, pada 2020 terdapat 91 kasus, lalu pada 2021 terdapat 114 kasus.
Sementara secara global, diakui bahwa kekerasan seksual khususnya untuk jenis pelecehan seksual di tempat kerja memiliki ciri yang khas. Pertama, karyawan diharuskan mentolerir pelecehan seksual sebagai imbalan atas pekerjaan, kenaikan gaji atau tunjangan pekerjaan, atau promosi yang didapatnya atau untuk menghindari hukuman.
Kedua, lingkungan kerja yang tidak bersahabat (Hostile work environment) yaitu perilaku yang menciptakan lingkungan kerja yang yang mengintimidasi, bermusuhan, atau kasar terkait dengan perilaku seksual yang mengganggu kemampuan karyawan untuk bekerja.
"Dalam kasus ini masuk kategori kedua," jelasnya.
Kronologi Kasus Pelecehan
Sebelumnya, Richo Pramono menahan amarahnya dalam hati. Menyaksikan perlakuan tidak menyenangkan terhadap istrinya. Dilakukan oleh teman kantor istrinya melalui grup di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Richo mencurahkan kegundahan hatinya melalui media sosial Twitter miliknya. Merdeka.com diizinkan untuk mengutipnya. Richo memulai cerita ketika istrinya menjalani sesi foto produk di salah satu perusahaan tempatnya bekerja
"[PELECEHAN] Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," kata Richo lewat akun twitternya @jerangkah, Minggu (14/8).
Saat itu, fotografer berinisial DC mengambil salah satu frame foto tanpa seizin istrinya. Foto yang menampaikkan bagian punggung istrinya. Foto tersebut tidak digunakannya untuk kebutuhan kantor. "Namun untuk bahan melecehkan istri saya di grup whatsapp," ucapnya
Foto itu diambil ketika sang istri hendak melalui fitting pakaian sebelum memulai proses pemotretan. Dalam foto terlihat bra yang melekat di punggung. Foto itu disebar ke grup dan mendapat 'sambutan' tidak menyenangkan dari sesama rekan kantornya. Perkataan yang membuat Richo geram setelah membacanya.
Terlihat salah seorang rekan yang melontarkan kalimat bernada pelecehan terhadap foto istrinya. "Geser kiri, terus lepasin," tulis kalimat lecehan yang tertangkap lewat potongan gambar WA grup tersebut.
Sontak sekujur tubuh Richo merasa dingin dan gemetar hebat menahan rasa sakit hati dan emosi yang sangat mendalam. Dia tidak habis pikir, dengan ringan jempolnya pria menjadikan kata kata melepas bra istri orang sebagai bercandaan.
Richo melanjutkan, kalimat pelecehan juga sempat dilontarkan di grup WA yang lainnya. Seolah turut ikut melecehkan istrinya, bahkan sampai membawa nama anaknya.
"Lucunya, ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan bercandaan seronok. Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!" kata Richo.
"Yang saya sensor di belakang kalimat “lihat mama mu” adalah nama anak saya. Entah di mana nurani mereka menyematkan nama anak saya di tengah percakapan bodoh macam ini," tambah dia.
Lingkungan Kerja yang Tak Sehat
Karena peristiwa itu, istri Richo memilih mengundurkan diri dari perusahaan tersebut. Berbarengan, melampirkan sejumlah gugatan atas tindakan dugaan pelecehan yang dialami istrinya. Salah satu tuntutannya adalah agar HRD memecat semua yang melakukan pelecehan secara verbal.
Namun demikian, respon yang didapat Richo dari pihak perusahaan hanyalah teguran yang bakal diberikan kepada rekan kerja istrinya yang melakukan pelecehan secara verbal tersebut.
Menurut Richo, banyak karyawan lain berhak mendapatkan lingkungan kerja yang sehat. Bukan diganggu oleh ekosistem toxic macam ini. Banyak yang menggantungkan hidup dan mati keluarganya dari kantor. Sepatutnya mereka mendapat perlindungan dari perusahaannya. Tempat kerja yang sehat dan nyaman.
"Istri saya ada di dalam chat grup tersebut. Dan mereka dengan lenggangnya melakukan itu," jawabnya.
Richo berencana menindaklanjuti dugaan pelecehan yang dialami istrinya dengan membawa kasus ini ke proses hukum.
"Saya meminta masukan kepada kawan kawan semua, kemana saya dan keluarga bisa mendapat pendampingan hukum dari lembaga yang memiliki concern akan hal semacam ini? Senin akan saya sambangi untuk berkonsultasi," sebutnya.