Malam tahun baru, tak ada pesta kembang api di Banda Aceh
Polisi Syariat berkali-kali mengimbau warga yang berkerumun untuk kembali ke rumah masing-masing.
Pergantian detik-detik tahun baru 2015 di Kota Banda Aceh jauh berbeda dengan wilayah lain. Biasanya dimeriahkan dengan petasan dan kembang api, di Banda Aceh tidak ada ledakan petasan dan kembang api.
Kendati demikian, jelang pergantian tahun baru sejak pukul 23.00 WIB ruas jalan di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh lalu lintas padat merayap. Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat berlalu-lalang. Terutama menjelang pergantian tahun baru pukul 00.00 WIB, Kamis (1/1/2015).
Sedangkan ratusan polisi syariat yang dibantu oleh personil kepolisian dan TNI bersenjata lengkap berjaga-jaga di tiga titik yang biasanya menjadi konsentrasi massa seperti kawasan Simpang Lima, Masjid Raya Baiturrahman dan Ulee Lheue.
Petugas juga berkali-kali keliling kota Banda Aceh mengimbau kepada warga yang di jalan agar kembali ke rumah masing-masing. Bahkan ada beberapa kali petugas meminta warga yang parkir kendaraan di pinggir jalan untuk membubarkan diri.
Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal yang ikut memimpin langsung pengamanan ini bersama Kapolresta Banda Aceh Kombes Zulkifli menilai warganya sudah semakin mengerti bahwa tahun baru Masehi bukanlah budaya yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
"Kita lihat biasa-biasa saja dan tidak merayakan pergantian tahun dengan terompet dan kembang api. Warga kita lihat hanya sekedar mutar-mutar saja. Tentunya warga sudah semakin mengerti bahwa ini bukan budayanya Islam," ujar Illiza.
Terkait adanya tudingan larangan ini telah mengekang berekspresi warga, Illiza menanggapinya secara dingin. Menurutnya setiap kebijakan pastinya menuai pro dan kontra. Namun, yang perlu digaris bawahi adalah seruan ini tujuannya khusus untuk umat Islam di Banda Aceh.
"Kalaupun ada hari ini yang marah adalah mereka yang belum paham. Tapi saya yakin suatu hari mereka akan bersyukur kepada Allah SWT," ujar Illiza.
Sementara itu, sekitar pukul 00.40 WIB dan semua petugas hendak kembali ke markas masing-masing. Tiba-tiba terdengar suara ledakan petasan berjarak sekitar 300 meter dari Simpang Lima Banda Aceh.
Sontak saja polisi syariat dan sejumlah personel kepolisian langsung bergerak menuju titik suara petasan tersebut. Akhirnya petugas mendapatkan petasan terikat di pagar sebuah kafe yang ada di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.
Lantas petugas pun langsung menggeledah seluruh ruangan kafe tersebut. Namun petugas tidak menemukan alat bukti lainnya. Akan tetapi petugas menemukan mercon terikat di pagar kafe ini dan simpul ikatan mengarah ke dalam pekarangan kafe. Mercon tersebut langsung disita oleh polisi syariat sebagai barang bukti.
"Ikatan petasan ini dengan kawat simpul mengarah ke dalam, tetapi mereka tidak mengakui dan kita memiliki alat bukti dan akan kita proses," tegas Kasat Polisi Syariat Banda Aceh, Rita Pujiastuti di lokasi.