Malaysia deportasi 45 TKI bermasalah lewat Entikong Kalbar
Malaysia memulangkan 45 tenaga kerja indonesia (TKI) bermasalah melalui Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). Kini mereka sementara ditampung di Dinas Sosial Kalimantan Barat, untuk kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.
Malaysia memulangkan 45 tenaga kerja indonesia (TKI) bermasalah melalui Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). Kini mereka sementara ditampung di Dinas Sosial Kalimantan Barat, untuk kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.
Keterangan diperoleh, mereka dipulangkan Rabu (9/11) pagi kemarin, melalui pos lintas batas Entikong, di Kabupaten Sanggau. Mereka diangkut menggunakan 1 unit bus Bintang Jaya dan 1 unit mobil. Begitu tiba di Entikong, petugas pos lintas batas di Entikong, melakukan pemeriksaan maraton terhadap puluhan TKI itu.
"Iya, benar. Petugas melakukan screening di Polsek Entikong bersama petugas P4TKI (pos pelayanan, penempatan, dan perlindungan tenaga kerja) di Entikong. Petugas mencari tahu alasan deportasi, apakah ada unsur pidana, atau kasus human trafficking," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Suhadi SW, kepada wartawan di Pontianak, Kamis (10/11).
Hasil dari pendataan, lanjut Suhadi, diketahui mereka para TKI dipulangkan memiliki sejumlah masalah, seperti gaji tidak sesuai selama bekerja di Malaysia, pekerjaan tidak sesuai, tidak memegang passport dan tidak punya izin kerja. "Selain itu mereka juga memang lagi sakit," ujar Suhadi.
Pendataan petugas di pos lintas batas Entikong, 48 orang TKI bermasalah itu 24 orang asal Kalimantan Barat, 4 orang asal Nusa Tenggara Timur, 6 orang asal Sulawesi Selatan, 4 orang asal Nusa Tenggara Barat, 1 orang dari Jawa Barat, 2 orang dari Jawa Timur, 1 orang warga Jawa Tengah, 2 orang Lampung serta seorang lagi dari DKI Jakarta.
"Total keseluruhan 48 orang, yang terdiri dari 42 orang laki-laki, 3 orang perempuan dan 3 orang anak-anak. Semua itu kita ketahui setelah melalui proses screening itu tadi," terang Suhadi.
"Sudah dari kemarin, bus yang membawa TKI itu berangkat meninggalkan pos lintas batas kedua negara Indonesia dan Malaysia di Entikong Sanggau menuju Dinas Sosial Kalbar di Pontianak," terang Suhadi.