Manfaatkan Ibu Rumah Tangga, 3 Napi Atur Pengiriman 2 Kg Sabu ke Samarinda
Polresta Samarinda menggagalkan peredaran 2 kg sabu. Lima orang ditetapkan tersangka, tiga di antaranya narapidana atau napi yang tengah mendekam di Lapas Bontang.
Polresta Samarinda menggagalkan peredaran 2 kg sabu. Lima orang ditetapkan tersangka, tiga di antaranya narapidana atau napi yang tengah mendekam di Lapas Bontang.
Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menangkap seorang ibu rumah tangga St (39) dan pria berinisial As (27). Keduanya merupakan warga Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
St diketahui sebagai kurir setelah tergiur upah Rp25 juta. Dia mengajak keponakannya, As, untuk membawa dua bungkus sabu-sabu ke Samarinda.
Ditangkap saat Letakkan Sabu-Sabu
Lantaran St bersuamikan pengusaha angkutan travel, dia memanfaatkan momen itu ketika suaminya mendapatkan order angkutan ke Balikpapan. Dia mengambil sabu-sabu di Muara Wahau dan menumpang ke Samarinda.
"Jadi dari Muara Wahau (di Kutai Timur), karena usaha suaminya St ada angkutan ke Balikpapan, maka dia dan As ikut sekalian untuk ke Samarinda dan minta singgah ke Jalan Panglima M Noor di Samarinda," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Jumat (7/10) sore.
Dua bungkusan itu lantas diletakkan St di salah satu titik di Jalan PM Noor. Polisi yang sudah mengendus pengiriman itu bergegas untuk melakukan penangkapan.
Peran Tiga Napi Terbongkar
Penyelidikan berkembang cepat. St dan As diketahui diatur tiga napi Lapas Bontang, Rk, Sn dan Ar yang merupakan pemesan narkoba itu. "Mereka minta kedua kurir mengambil sabu-sabu di Muara Wahau untuk dibawa ke Samarinda. Di Samarinda nanti, 2 kg sabu akan dibagi lagi untuk diedarkan di Kutai Timur dan Bontang," sebut Ary.
Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti telepon selular.
"Karena ini jaringan, kita kenakan juga pasal permufakatan jahat dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Penyelidikan sedang kita maksimalkan untuk mengungkap asal usul 2 kg sabu itu," pungkas Ary.
(mdk/yan)