Mangkir saat ujian, 32 tenaga honorer Klaten gagal menjadi CPNS
"Hanya satu izin menjalankan ibadah haji, yang lainnya tidak ada alasan yang jelas," ujar Wakil Bupati Klaten, Hartini.
Sebanyak 32 tenaga honorer K.2 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dinyatakan gugur menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Penyebabnya, mereka mangkir saat digelar tes seleksi rekrutmen, Minggu (3/11).
Ketidakhadiran puluhan honorer K2, terlihat saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini.
"Yang tidak hadir jumlahnya cukup banyak, mencapai 32 honorer. Hanya ada satu yang izin. Hanya satu yang izin menjalankan ibadah haji, yang lainnya tidak ada alasan yang jelas," ujar Wakil Bupati Klaten, Sri Hartini kepada wartawan usai sidak.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Cahyo Dwi Setyanto, mengungkapkan semua honorer K2 yang tidak ikut ujian secara otomatis dinyatakan gagal menjadi CPNS.
"Semua yang tidak mengikuti ujian, termasuk yang izin menjalankan ibadah haji dipastikan gagal menjadi CPNS," tegasnya.
Di Kabupaten Klaten, ada sebanyak 2.565 tenaga honorer K2 yang berhak mengikuti ujian tertulis hari ini. Sementara itu, jalannya ujian CPNS yang diselenggarakan di 5 sekolah di Klaten berjalan lancar.