Mantan anggota dewan Pidie mesum dengan istri orang di kontrakan
Mantan anggota dewan berinisial TYS ini sempat kabur saat kontrakan digeruduk warga.
Warga Lorong 2, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh menangkap seorang mantan anggota dewan Pidie tepergok mesum dengan istri orang. Mantan wakil rakyat itu sempat hendak kabur saat dikepung warga.
Keduanya adalah berinisial T YS (47) pria asal Indrajaya Pidie masih memiliki istri sah yang merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie. Sedangkan pasangannya berinisial MA (28) juga asal Pidie masih berstatus istri orang. Keduanya terancam hukuman cambuk sebanyak 40 kali.
"Mereka terancam hukuman 40 kali cambuk. Kita akan lakukan proses melalui Wilahatul Hisbah dengan dijerat Qanun Jinayah," kata Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Rabu dini hari (20/7). Illiza mendatangi ke lokasi kejadian, karena memang berdekatan dengan kediamannya.
Keduanya ditangkap warga setelah menaruh curiga ada laki-laki lain di rumah kontrakan perempuan sekira pukul 23.30 WIB, Selasa (19/7). Kejadian ini pun sudah berulang kali ditemukan oleh warga. Bahkan dalam penggerebekan ini, ikut serta suami MA.
Saat warga dibantu Babinkamtibmas menggedor pintu rumah pasangan mesum tersebut, keduanya tak mau membuka pintu. Bahkan pasangan laki-laki hendak kabur dari pintu belakang. Namun karena kesigapan warga, T YS berhasil ditangkap kembali dan langsung diamankan ke kantor Kepala Desa.
"Bahkan saat pria itu membonceng oleh Babin desa tersebut, sempat hendak melarikan diri lagi dan sempat kejar-kejaran, tapi berhasil ditangkap kembali," kata Kapolsek Kuta Alam, AKP Syukrif I Panigoro di lokasi kejadian.
Katanya, kedua pasangan ini masih memiliki ikatan nikah masing-masing. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari korban, yaitu suami perempuan yang tertangkap mesum tersebut.
"Kalau sudah dilaporkan, kita akan proses, tetapi sekarang juga sudah ditangani oleh WH," imbuhnya.
Setelah 3 jam lebih diamankan di kantor Kepala Desa Lamdingin, keduanya dibawa ke kantor Polisi Syariat Kota Banda Aceh setelah Wali Kota Banda Aceh tiba di lokasi.
Bahkan saat petugas hendak membawa kedua pasangan ini ke kantor Polisi Syariat menggunakan mobil patrol, warga di luar sempat mengamuk dan mengejar kedua pelaku. Namun karena kesigapan petugas, pelaku selamat dari amukan masa.