Mantan Ketua Komisi II DPR: Server e-KTP ada di Batam & Kalibata
"Setahu saya ada di Kalibata dan satunya di Batam. Server e-KPT di luar negeri saya baru dengar," kata Agun.
Mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengaku kaget dengan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengatakan server e-KTP ada di luar negeri. Alasan itu yang membuat Mendagri menghentikan proyek itu untuk sementara.
Agun menampik jika server proyek triliunan rupiah itu ada di luar negeri. Saat dikonfirmasi, menurut dia, server data base kependudukan seluruh Indonesia itu ada di Batam dan Kalibata.
"Setahu saya ada di Kalibata dan satunya di Batam. Server e-KPT di luar negeri saya baru dengar, dan minta pertanggungjawabannya atas ucapan itu," kata Agun saat dikonfirmasi, Senin (17/11).
Agun pun merasa selama ini sudah mengawasi dengan baik penyelenggaraan proyek e-KTP selama menjadi Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014. Menurut dia, seluruh hasil pengawasan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Komisi II DPR yang lama sudah melaksanakan fungsi pengawasannya dengan Kemendagri Gamawan Fauzi. Hasilnya semua ternotulenkan dalam setiap Raker/RDP sebagai dokumen negara di Komisi II" tegas politikus Partai Golkar tersebut.
Agun saat ini menjabat sebagai anggota biasa di Komisi I DPR. Karena itu, kalaupun ada persoalan dikemudian hari, dia meminta anggota dan pimpinan komisi baru bersama menteri yang baru menyelesaikan hal itu.
"Ke depan silakan dengan anggota dan pimpinan dan menteri baru," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo memutuskan untuk menghentikan proyek e-KTP ini hingga Januari 2015. Pihaknya menilai, banyak persoalan dalam proyek ini.
Seperti server yang kabarnya berada di luar negeri. Kemudian e-KTP kabarnya juga bisa dipalsukan dari China.
Baca juga:
Agun: Kesalahan di e-KTP seharusnya diperbaiki, bukan dihentikan
Mendagri belum bisa pastikan server e-KTP ada di negara mana
Fadli Zon sebut proyek e-KTP dihentikan bisa bikin negara rugi
4 Kebobrokan e-KTP yang dibongkar Mendagri Tjahjo Kumolo
Pakar: e-KTP sudah tidak aman lagi
Pakar sesalkan server e-KTP di Belanda
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan DPT disusun? DPT disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap lima tahun sekali sebelum pemilihan umum dilaksanakan.
-
Kapan DPTb disusun? DPTb disusun dalam tahapan pendaftaran pemilih, dan dapat mencakup pemilih yang baru berusia 17 tahun, pemilih yang telah pindah domisili, atau pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.