Mantan Sekretaris PDIP Tapanuli Tengah Lapor Polisi Usai Tanda Tangannya Dipalsukan untuk Daftar Masinton ke KPU
Ronal tak terima lantaran tanda tangannya dicatut untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud.
Kasus dugaan pencatutan tanda tangan dari mantan Sekretaris DPC Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) Tapanuli Tengah, Ronal Pakpahan, terus berlanjut. Kini, Ronal melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangannya ke Polres Tapanuli Tengah pada 9 September 2024.
Ronal tak terima lantaran tanda tangannya dicatut untuk mendaftarkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Tapanuli Tengah, pada Rabu 4 September 2024 lalu.
- VIDEO: Masinton PDIP Ngamuk Minta Komisioner KPU Diganti Tak Bisa Laksanakan UU, Cuma Minta Anggaran
- Masinton PDIP Ungkap Rapat Baleg DPR Bahas Revisi UU Pilkada sampai Dijaga Brimob
- PDIP: Revisi UU Pilkada Memang Maunya Istana
- Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Sementara, Ronal telah dibekukan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC PDIP Tapanuli Tengah pada 3 September 2024. Lalu, Ronal mendapatkan informasi jika tanda tangannya dipalsukan dan dibubuhkan di dalam surat yang diterima KPU Tapanuli Tengah pada 4 September 2024.
"Ada surat dari pihak pengurus yang lama yang masuk ke KPU pada 4 September 2024. Langsung diberitahukan ke pihak Ronal sebagai pengurus lama,” kata kuasa hukum Ronal, Yusuf Pardamean Nasution, Rabu (11/9).
Kemudian, Ronal langsung mendatangi KPU Tapanuli Tengah untuk melihat surat yang tercantum tanda tangannya pada 6 September 2024.
“Ternyata tidak pernah dibuat dan menandatanganinya,” ungkap Yusuf.
Ronal mengirim surat ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Tengah yang berisi nota keberatan dan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pendaftaran Masinton-Mahmud.
"Setelah pemberitahuan ke KPU dan Bawaslu kami ke Polres Tapanuli Tengah. Pada malam hari secara resmi kami lapor ke Bawaslu," pungkas Yusuf.