Mantan wali kota Tomohon kembali diperiksa KPK
Dia diperiksa untuk kasus tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana kas daerah.
Mantan Wali Kota Tomohon, Jefferson Soleman Montesque Rumanjar kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Jefferson diperiksa terkait kasus dugaan korupsi APBD kota Tomohon tahun 2009-2010. Dia diperiksa untuk kasus tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana kas daerah.
Dia datang ke KPK sekitar pukul 16.00 WIB, dengan tidak menggunakan rompi tahanan KPK berwarna orange. Dengan tas dipundaknya, dia tidak berkomentar apapun dan langsung masuk gedung KPK ketika diberondong sejumlah pertanyaan oleh para wartawan.
Jefferson diketahui telah divonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tipikor atas kasus penyelewengan APBD Tomohon pada tahun 2006-2008. Dia harus membayar denda Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 31 miliar subsider 2 tahun penjara.
Semasa menjabat wali kota Tomohon, Jefferson dinilai jaksa sudah menarik uang kas daerah tanpa bukti secara berulang-ulang pada 2006-2008. Dia menggunakannya untuk melakukan sejumlah program bantuan sosial fiktif dan untuk kepentingan pribadi.