Ma'ruf Amin: Tidak Ada Kriminalisasi Ulama
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengingatkan proses penegakan hukum tidak melulu dikaitkan dengan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, seluruh elemen masyarakat sejatinya taat menjalani proses hukum.
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengingatkan proses penegakan hukum tidak melulu dikaitkan dengan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, seluruh elemen masyarakat sejatinya taat menjalani proses hukum.
Menurutnya, segala laporan adanya dugaan tindak pidana tidak hanya menimpa para ulama, golongan masyarakat lain pun merasakan hal sama. Hal ini menanggapi penetapan tersangka Habib Bahar oleh Bareskrim karena kasus ujaran kebencian.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Kartika Putri dan Habib Usman bin Yahya pergi haji? Ini bukanlah kali pertama bagi mereka berdua.
-
Kapan Habib Cikini wafat? Habib Cikini diketahui wafat pada 1879 silam.
-
Kapan Hendi berkunjung ke Habib Luthfi? Hendi kedapatan bertemu dengan Habib Luthfi di Pekalongan setelah kunjungannya ke kediaman ulama kenamaan tersebut diunggah oleh channel youtube Batik TV News.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
"Saya mengatakan tidak ada kriminalisasi ulama. Kalau itu sifatnya menegakkan hukum itu bukan hanya ulama yang lain-lain juga kalau dianggap, diduga, melakukan pelanggaran hukum ujaran kebencian tentu akan diproses. Memang seperti itu, tapi karena yang diadukan ulama kemudian dianggap mengkriminalisasi ulama. Padahal ada pula yang bukan ulama," ujar Ma'ruf di kediamannya, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).
"Artis yang dilaporkan. Apa ada kriminalisasi artis? Jadi sebenarnya itu proses hukum biasa," tutur dia.
Ma'ruf merasa heran dengan tuduhan pemerintahan Joko Widodo sadis kepada para ulama. Meski tidak mencampuri proses hukum, ia meyakini aparat penegak hukum melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan disertai alat bukti sebelum menetapkan status hukum seseorang.
"Saya juga tidak paham. Artinya menjadikan orang tidak salah dianggap melakukan tindakan kriminal. Tahu-tahu dicekal, saya kira di negeri ini tidak ada (kriminalisasi) kecuali ada bukti awal kemudian diproses," tuturnya.
Sebelumnya, penegasan tiada kriminalisasi hukum terhadap ulama diutarakan Jokowi dalam rakernas relawan Bravo-5 di Ancol. Andai pun ulama tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar hukum sepatutnya jalani proses tersebut.
"Misalnya ada ulama yang terkena masalah hukum, ya memang harus berhadapan dengan hukum. Wong gubernur aja terkena masalah hukum ya berhadapan dengan hukum, menteri terkena masalah hukum ya berhadapan dengan hukum," tutur Jokowi.
Jokowi memandang, isu kriminalisasi ulama adalah hal yang tidak logis tapi terus dikemukakan ke publik. Menurutnya, berbahaya jika rakyat dicekoki informasi yang tidak lengkap.
"Ini yang bahaya kita itu penjelasan harus jelas dan gamblang. Tolong ditanyakan siapa yang dimaksud ulama terkena kriminalisasi? langsung to the point aja ke rakyat, jelaskan, kenapa ini ada masalah, ya karena punya masalah hukum," pungkasnya.
Baca juga:
Polri Segera Limpahkan Berkas Perkara Habib Bahar ke Kejaksaan
Tak Ditahan, Habib Bahar Belum Berniat Ajukan Praperadilan
Ini Isi Ceramah Habib Bahar yang Dianggap Rasis
Habib Bahar Kena Pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Ini Penjelasan Polisi
Masih Periksa Saksi, Polda Metro Belum Tetapkan Habib Bahar Tersangka
Habib Bahar Tersangka, Kubu Jokowi Tegaskan Bukan Kriminalisasi Ulama
Gerindra Minta Polisi Profesional Proses Hukum Habib Bahar