Ma'ruf Dorong MUI Keluarkan Fatwa Mudik Haram saat Pandemi, Kang Emil Dukung
Dia pun menceritakan pengalamannya, saat berinisiatif soal pengaturan salat Jumat.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin berencana mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan Fatwa mudik haram di tengah pandemi Corona atau Covid-19 ini.
Hal itu disampaikannya saat mendengarkan laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil terkait penanganan wabah Covid-19 melalui teleconference.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Siapa yang akan mendampingi Wapres Ma'ruf Amin mencoblos? Wapres akan berangkat ke TPS bersama keluarga.
-
Apa yang dibahas Wapres Maruf Amin dengan Siwon Choi? Wapres mengungkapkan aktor Korea Selatan dan juga member Super Junior ini menyatakan bahwa rasa saling percaya dan pemahaman dalam hubungan antar masyarakat merupakan landasan bisnis dan investasi Internasional.
-
Apa nama kecil Ma'ruf Amin? Dikutip dari Liputan6, ternyata Ma’ruf Amin memiliki nama kecil yang sudah dipersiapkan oleh sang ayah itu. Nama tersebut ialah “Al-Karkhi” yang terinspirasi dari tokoh Sufi terkemuka asal Persia, Abu Mahfudz Ma'ruf bin Firus al-Karkhi.
"Kita sudah mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini, mudik itu haram hukumnya," kata Ma'ruf, Jumat (3/4/2020).
Mendengar hal tersebut, Kang Emil merasa senang dan girang.
"Ah kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih denger pak. Karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat-ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluarkan Fatwa, tugas saya sebagai umaroh tinggal menguatkan seperti Fatwa MUI tentang salat jumat," ungkap Kang Emil.
Dia pun menceritakan pengalamannya, saat berinisiatif soal pengaturan salat Jumat.
"Waktu saya yang berinisiatif yang ngebully banyak pak. tapi setelah MUI bikin Fatwa, disebarkan, turut, diam dan mengikuti. Jadi, mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan," kata Kang Emil.
Mendengar hal tersebut, Wapres Ma'ruf akan mencoba mendorong MUI untuk segera mengeluarkan. Karena banyak Fatwa yang sudah ada saat pandemi Corona ini.
"Saya akan coba nanti supaya keluar tentang mudik," pungkas Ma'ruf.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis MUI angkat bicara soal banyaknya warga memilih mudik di tengah pandemi ini. Menurutnya, kalau dia mudik dari daerah yang tidak ada wabah, menuju ke tempat yang tak ada wajahnya juga, maka tidak ada masalah dan hukumnya adalah boleh-boleh saja.
"Mubah. Karena tidak ada mudharat yang akan muncul disitu," kata Anwar kepada Liputan6.com, Jumat (3/4/2020).
Tapi, masih kata dia, kalau dia mudik dari daerah pandemi, ke daerah lain, maka itu tidak boleh.
"Karena disyakki dan atau diduga keras dia akan bisa menularkan virus tersebut kepada orang lain. Apalagi virusnya menular dan sangat berbahaya. Dan tetap melakukannya berarti yang bersangkutan telah melakukan sesuatu yang haram," jelas Anwar.
Dengan demikian, menurut dia, kalau pemerintah melarang warganya untuk pulang mudik disaat ada pandemi, boleh saja.
"Bahka hukumnya adalah wajib. Karena kalau itu tidak dilarang maka bencana dan malapetaka yang lebih besar tentu bisa terjadi. Dan tindakan pemerintah membuat kebijakan seperti itu, itu sudah sesuai dan sejalan dengan firman Allah SWT, yang artinya janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan," ungkap Anwar.
"Dan juga sangat sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW yang melarang orang untuk masuk ke daerah yang sedang dilanda wabah dan atau keluar dari daerah tersebut," lanjut dia.
Menurut dia, bagi yang melanggar ketentuan agama tersebut, serta protokol medis yang ada jelas, akan sangat berbahaya.
"Karena akan bisa mengganggu dan mengancam kesehatan, serta jiwa dari yang bersangkutan dan juga diri orang lain," kata Anwar.
Meski demikian, Anwar mengatakan ini bukanlah Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.
"Ini bukan fatwa. Tetapi pendapat Anwar Abbas dengan berpedoman kepada al-quran dan As-Sunnah serta Fatwa-fatwa MUI yang ada," pungkasnya.
Baca juga:
PT KAI dan Dishub Pantau Pemudik di 3 Stasiun Solo
Sekjen MUI Soal Mudik Saat Pendemi Covid-19: Melakukan Sesuatu yang Haram
Wali Kota Solo akan Mengkarantina Pemudik yang Nekat Pulang
Mensesneg Ralat Jubir Presiden, Pemerintah Harus Tegas Batasi Mudik
PSI: Mudik Tahun Ini Harus Dilarang, Imbauan Tak Cukup
Mensesneg Luruskan Pernyataan Jubir Presiden soal Warga Boleh Mudik Lebaran