Masalah Sampah di Indonesia: TPA Terbatas, Minim Kesadaran Warga dan Sistem Manajemen Lemah
Volume sampah harian yang terus meningkat dan daya tampung TPA yang terbatas, masalah sampah menjadi bom waktu yang siap meledak.
Sejumlah TPA mengalami kebakaran.
Masalah Sampah di Indonesia: TPA Terbatas, Minim Kesadaran Warga dan Sistem Manajemen Lemah
Masalah Sampah di Indonesia: TPA Terbatas, Minim Kesadaran Warga dan Sistem Manajemen Lemah
Persoalan sampah masih terus ditemui di kota-kota besar di Indonesia. Masalah ini dipicu banyak faktor, diantaranya sistem manajemen yang kurang menunjang, lemahnya pengaturan dan minimnya kesadaran masyarakat soal sampah.
Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 mencatat jumlah timbunan sampah nasional dari 309 kabupaten/kota se-Indondesia mencapai 35,9 juta ton.
- Cak Imin Ingin Dana Desa Diterapkan Sistem Hukuman: Kalau Enggak Bener Diperkecil
- Anies Ungkap Plesetan dari KPR: 'Kapan Punya Rumah', Saking Susah Urusnya
- Din Syamsuddin Dukung Anies: Pemimpin Nasional Terlalu Muda Tapi Minim Pengalaman, Justru Bahaya
- Raih Suara Tertinggi, Indonesia Kembali Terpilih Sebagai Anggota Dewan HAM PBB
Dari total tersebut, sebanyak 62,51 persen (22,4 juta ton) dapat terkelola, sedangkan sisanya 37,49 persen (13,4 juta ton) belum terkelola dengan baik.
Selain mengotori lingkungan, sampah plastik yang tidak terurai, dengan mudah mencemari tanah, air, sungai hingga laut.
Kesehatan manusia juga terancam jika mengonsumsi ikan yang telah terpapar mikroplastik yang terbuang ke laut.
Persoalan sampah juga tidak merambat sampai ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tahun ini saja setidaknya ada 3 TPA kebakaran. Belum lagi daya tampung yang sudah melampaui batas yang akhirnya seringkali menimbulkan antrian panjang kendaraan truk sampah.
Kebakaran dan TPA
Di samping itu, kebakaran di tempat penampungan akhir (TPA) juga kerap terjadi dan sulit dikendalikan. Seperti kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang dilaporkan terjadi sejak 19 Agustus 2023.
Karena hal ini, Kota Bandung memberlakukan masa darurat sampah yang saat ini sudah diperpanjang hingga 26 Desember 2023.
Kejadian serupa terjadi di TPA Rawa Kucing, Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang, yang terbakar pada Jumat 20 Oktober 2023.
Luas area yang terbakar disebutkan mencapai 27 hektare daro total 34 hektare lahan TPA. Proses pemadaman berlangsung selama 13 hari. Selama itu pemerintah daerah memberlakukan status tanggap darurat kebakaran.
Menilik banyaknya peristiwa yang terjadi di berbagai daerah, tak bisa dipungkiri jika Indonesia saat ini sedang mengalami darurat sampah. Mulai dari Batam, Bandung, Tangerang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar sedang terjadi penumpukan sampah.
Volume sampah harian yang terus meningkat dan daya tampung TPA yang terbatas, masalah sampah menjadi bom waktu yang siap meledak.
Inovasi Pengelolaan Sampah
Berbagai inovasi pengolahan sampah, menjadi salah satu upaya yang terus digenjot pemerintah untuk penanganan, termasuk di Ibukota Negara Nusantara (IKN). Nantinya sistem pengelolaan sampah di IKN akan diolah terlebih dahulu, jadi tidak langsung dibuang begitu saja di TPA tanpa diolah alias open dumping.
Berbicara pengolahan sampah, sebuah perusahaan teknologi hijau berbasis di Indonesia, Greenhope, menawarkan solusi inovatif untuk permasalahan limbah plastik. Inovasi plastik ramah lingkungan ini sangat diperlukan untuk masa depan yang berkelanjutan.
Para pendiri perusahaan telah mendapatkan paten untuk dua merek, yaitu Oxium dan Ecoplas. Oxium adalah aditif biodegradable. Sedangkan, Ecoplas adalah plastik biodegradable berbasis singkong.
"Inovasi ini berhasil menghadirkan plastik yang mampu terdegradasi secara alami dalam 2-5 tahun. Dengan demikian, dunia tidak perlu lagi menunggu 1000 tahun untuk menguraikan selembar plastik," kata CEO Greenhope Tommy Tjiptadjaja.
Menurutnya, masalah limbah plastik harus diatasi dengan 4R bukan lagi 3R. Pendekatan perlu lebih berorientasi pada ekologi, bukan ego.
Kini 4R, Bukan 3R Lagi
Bagi Greenhope, 3R, yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan ulang), recycle (mendaur ulang), kurang efektif. Terlebih lagi, saat ini, sebagian besar plastik tidak dapat didaur ulang. Inilah yang kemudian mengakibatkan plastik memenuhi area tempat pembuangan sampah hingga perairan.
"Kami menemukan bahwa membutuhkan setidaknya 4R; mengurangi, menggunakan ulang, mendaur ulang, dan memulihkan atau mengembalikan ke bumi," ujar Arsika Ahmad (Head of Sales and Marketing Greenhope) mengenai produk patennya yang biodegradable.
"Hanya dengan pendekatan komprehensif dan kolaboratif, kita dapat mencapai tujuan bersama dalam mengurangi pencemaran plastik dan melindungi bumi kita untuk generasi mendatang," pungkas dia.