Masih berstatus menikah, istri Pak Haji terancam dibui 9 bulan
AH tertangkap basah sedang bergumul mesra bersama selingkuhannya oleh suaminya sendiri.
AH bersama ES selingkuhannya tidak mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Makassar pasca dilaporkan perzinahan oleh Pak Haji suaminya, Ambo Kalla. Namun demikian, masih ada ancaman bui sembilan bulan yang menanti keduanya.
AH adalah istri Pak Haji yang terbilang cantik itu tertangkap basah oleh suaminya sendiri itu saat bergumul dengan ES selingkuhannya di kamar kos AH, Sabtu (5/9) dini hari. AH digrebek oleh Pak Haji dibantu anggota Polsek Panakkukang, Makassar yang menunggu di luar kamar kos.
Karena dalam kondisi tanpa busana, Pak Haji sendiri yang menyodorkan kain kepada istrinya yang masih berusia 26 tahun itu untuk menutupi tubuhnya. AH juga ES yang AH kenal lewat jasa media sosial itu kemudian digelandang ke Mapolrestabes Makassar.
Sebelumnya, mahligai rumah tangga AH dan Pak Haji tidak harmonis membuat AH kabur dari rumah dan memilih tinggal di kamar kos ketimbang masih seatap dengan suaminya yang pengusaha warkop dan tempat pijat itu.
"Keduanya, AH dan ES dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni, Rabu malam, (9/9).
Dijelaskan, keduanya benar telah ditetapkan sebagai tersangka meski demikian tidak ditahan sehubungan pasal yang menjeratnya adalah pasal 284 yang dalam ketentuannya memang tidak bisa dilakukan penahanan karena pada dasarnya perbuatan dua tersangka ini suka sama suka. Hanya saja, keduanya terpaksa berurusan dengan hukum karena salah satunya yakni perempuan AH masih status istri orang.
Hingga saat ini, kata Andi Husnaeni, sudah ada tiga orang yang dimintai keterangannya yakni Pak Haji sendiri dan dua anggota keluarganya yang turut menemaninya saat menggerebek kamar kos AH.
"Kasus ini masih diproses, sementara pemberkasan," tuturnya.
Sementara Dede Arwinsyah, kuasa hukum Pak Haji mengatakan, hingga saat ini kliennya belum menarik atau mencabut laporannya di pihak kepolisian. Kasusnya tetap lanjut sementara soal lembaga perkawinannya bersama perempuan yang dinikahi tiga tahun lalu, kliennya itu sudah tidak berminat untuk mempertahankan.
"Besok siang bapak daftarkan gugat cerai atas istrinya ke Pengadilan Agama," kata Dede Arwinsyah.
Baca juga:
Istri cantik bergumul dengan selingkuhan, Pak Haji pilih cerai
Gara-gara sering BBM-an dengan pria lain, istri dibunuh suami
Data di situs selingkuh Ashley Madison bocor, dua klien bunuh diri
Curiga selingkuh, suami di China potong tangan istri
Hukuman paling parah untuk istri ketahuan mesum dengan pria lain
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.