Masih Kumpulkan Bukti, Polisi Belum Gelar Perkara Penembakan 6 Laskar FPI
Ahmad menyebutkan dari 83 saksi yang sudah diperiksa, terdapat diantaranya 4 orang saksi dari Anggota Polri.
Penyidik Bareskrim Polri mencatat sampai dengan saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 orang saksi terkait kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta- Cikampek.
"Sampai saat ini saksi yang telah diperiksa penyidik Direktorat Bareskrim Polri ada 83," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramdhan saat konferensi pers, Rabu (6/1).
-
Mengapa PPPI dibentuk? Latar Belakang lahirnya perhimpunan ini karena para kaum muda dianggap mampu menjadi kekuatan besar apabila bersatu dalam melawan pemerintah kolonial Belanda.
-
Apa saja yang dilakukan PPPI? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, PPPI juga menjadi wadah bagi mahasiswa Indonesia yang ingin mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan latihan sosial. Nantinya para anggota akan dididik untuk membimbing bangsa mencapai kemerdekaan.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana upaya Polri untuk menangkap Fredy Pratama? Mukti memastikan pihaknya bekerjasama dengan kepolisian Thailand untuk melacak Fredy dan aset-aset dari Fredy yang tersebar di Thailand. "Mungkin, saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya.
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad menyebutkan dari 83 saksi yang sudah diperiksa, terdapat diantaranya 4 orang saksi dari Anggota Polri. Dan hingga sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk melakukan gelar perkara.
"Kita juga masih menunggu adanya info tambahan, untuk melakukan nanti gelar perkara. Jadi sampai saat ini belum melakukan gelar perkara," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, terjadi peristiwa penyerangan laskar FPI terhadap aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada hari Senin, 7 Desember 2020, pukul 00.30 Wib.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga enam orang pengawal Rizieq Syihab meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Baca juga:
Rekening FPI Dibekukan Sementara Diduga Terkait Pendanaan Terorisme
Komisi III DPR Minta Pemerintah Kaji Pembentukan Front Persatuan Islam
DPR Harap Kapolri Baru Tuntaskan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
CEK FAKTA: Hoaks Video Menteri Risma Berjoget dan Melupakan Kematian 6 Anggota FPI
Rekening Dibekukan PPATK, FPI Sebut PPATK Langgar Sejumlah Aturan
Mabes Polri: Jangan Terpengaruh FPI!