Masih syok, orangtua Angga belum sanggup bekerja
Orangtua Angga masih selalu teringat dengan kelakuannya sehari-hari.
Peristiwa peluru nyasar milik anggota Satres Narkoba Polresta Palembang yang menewaskan Rendi Anggara (11), Sabtu (5/12) lalu, masih menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga. Alhasil, orangtua korban hingga kini tidak bekerja sejak kejadian itu.
Orangtua Angga, Ramlan alias Ujang (41) mengaku, sangat terpukul atas kematian secara mendadak dan mengenaskan anak ke empat dari lima bersaudara itu. Apalagi, korban sangat dekat dengan dirinya sehingga masih selalu teringat dengan kelakuannya sehari-hari.
Lantaran terlalu sedih, Ramlan belum sanggup bekerja untuk mencari nafkah keluarga. Apalagi, dia harus meluangkan waktunya untuk menjalani pemeriksaan oleh polisi atas laporan yang diajukannya.
"Masih syok, masih ingat sama Angga, belum mau kerja dulu. Sekarang juga kami harus selalu siap kalo dipanggil polisi," ungkap Ramlan di Mapolda Sumsel, Senin (14/12).
Sehari-hari, Ramlan bekerja sebagai tukang becak di seputaran tempat tinggalnya di kawasan Pasar Kentut, Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
"Becak nganggur dulu. Belum tahu juga kapan mau narik lagi," ujarnya.
Hal senada diungkapkan istrinya, Yani (40). Yani turut membantu perekonomian keluarga dengan menjadi tukang cuci. Dalam sehari, Yani biasanya mengambil borongan milik tiga tetangganya.
"Rencana saya besok mulai nyuci lagi, tapi mungkin cuma ambil satu saja, belum sanggup semuanya diambil," kata dia.
"Kalo begini terus mau makan apa. Kerja lagi saja, biar cari kesibukan," sambungnya.
Baca juga:
Kasus peluru nyasar, orangtua Angga mengaku diajak damai polisi
Dalami kasus peluru nyasar, Propam periksa orangtua Angga
Kalau diabaikan, keluarga Angga siap lapor Kompolnas dan Komnas HAM
Keluarga desak polisi penembak Angga ditahan
Polisi gerebek gudang narkoba dekat TKP peluru nyasar tewaskan Angga
Labfor gelar olah TKP peristiwa peluru nyasar tewaskan Angga
Minta keadilan, ayah bocah Angga menangis histeris ke Kapolda Sumsel
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.