Masih Zona Merah, Pemkot Semarang Larang Perlombaan Perayaan HUT RI
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengarahkan warganya menggelar tirakatan syukuran di malam kemerdekaan dengan syarat pesertanya tak lebih dari 50 orang.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyatakan tidak memperbolehkan digelar lomba jelang HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 karena situasi masih pandemi Covid-19. Dia mengarahkan warganya menggelar tirakatan syukuran di malam kemerdekaan saja.
"Kita arahkan kegiatan tirakatan saja, dengan syarat tiap RT warga yang mengikuti tidak lebih dari 50 orang. Sedangkan lomba-lomba tidak boleh dulu karena berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Hendrar Prihadi, Sabtu (8/8).
-
Apa yang dirayakan pada HUT RI? "Memperingati kemerdekaan bukan hanya tentang merayakan kebebasan, tetapi juga tentang berkomitmen untuk menjaga persatuan dan keadilan di negeri ini. Selamat HUT RI ke-79!"
-
Siapa yang dirayakan di HUT RI? Tahun ini, Indonesia tengah berulang tahun ke-79.
-
Kapan HUT RI dirayakan? Tanggal 17 Agustus merupakan momen bersejarah bagi bangsa Indonesia, menandai hari kemerdekaan yang dirayakan dengan penuh semangat di seluruh pelosok tanah air.
-
Apa yang dilakukan dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI di Kabupaten Buleleng? Semarak Buleleng Rayakan HUT ke-78 RI: Lomba e-Sport hingga Vaksinasi Rabies Massal Sekaligus untuk meningkatkan perekonomian warga Buleleng.
-
Apa yang dilakukan Atta Halilintar untuk merayakan HUT RI? Youtuber Atta Halilintar mememilih mengajak seluruh Tim AHHA untuk liburan ke Dufan.
Dia mengungkapkan, larangan diselenggarakan lomba tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19. Terkait penyelenggaraan upacara HUT RI dengan personel yang terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Di Balai Kota Semarang kita adakan upacara, tapi tidak dengan kekuatan penuh," ungkapnya.
Meski adanya larangan menggelar lomba tidak mengurangi antusias warga menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia. Terlihat dengan dihiasnya jalanan kampung dan permukiman warga dengan bendera merah putih maupun umbul-umbul.
Berdasarkan peta risiko Covid-19 Kota Semarang masih masuk dalam kategori zona merah atau berisiko tinggi dalam persebaran Covid-19.
Baca juga:
Cerita 8 Anggota Paskibraka Berlatih dengan Protokol Kesehatan Ketat
Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Atas Menara Suar Kupang
Masih Zona Merah, Pemkot Semarang Larang Perlombaan Perayaan HUT RI
Lomba Agustusan yang Diperbolehkan di Jakarta Masih Dikaji
Pemkot Serang Izinkan Warga Gelar Lomba HUT RI Asal Terapkan Protokol Kesehatan
Jelang HUT ke-75 RI, Fraksi PKS Ajak Milenial Memaknai Kemerdekaan Lewat Lomba
Warga Depok Buat Umbul-Umbul HUT RI dari Tas Sembako Bantuan Presiden