3 Daerah ini pusing anggarkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS
Ini yang membuat beberapa kepala daerah pusing memikirkan uang pembayarannya.
Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini menuai perdebatan, hal ini disebabkan karena pembayaran THR berasal dari kas Pemda sendiri.
Ini yang membuat beberapa kepala daerah pusing memikirkan uang pembayarannya. Karena jika mengandalkan APBD tentu itu sangat berat. Berikut Daerah-daerah yang kesulitan mencairkan THR untuk PNS-nya.
-
THR itu apa? Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bermula pada tahun 1952 dan hanya diberikan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Kenapa THR Lebaran dibagikan dalam bentuk pantun? Dengan menyusun pantun THR Lebaran lucu, tidak hanya ucapan selamat yang disampaikan, tetapi juga tercipta momen interaksi yang lebih akrab dan erat antara pemberi dan penerima THR.
-
Kapan Promo THR Blibli dimulai? Di program promo lebaran THR dimulai dari 11 Maret 2024 sampai 1 April 2024, Blibli tentunya sudah menyediakan berbagai pilihan hadiah yang bisa Anda berikan sebagai bentuk apresiasi.
-
Dimana TH melakukan aksinya? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
Surabaya, THR tidak masuk dalam anggaran APBD
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani secara tegas mengatakan jika Pemerintah Kota Surabaya kesulitan membayar THR untuk para PNS menggunakan APBD. Risma menekankan dalam APBD tidak memasukkan anggaran khusus untuk membayar THR para abdi negara ini.
Risma juga mengatakan pemberian THR kepada PNS tidaklah wajib. Dia menjelaskan pemberian THR tersebut baru dilakukan tahun ini. " Enggak lah, enggak wajib. Enggak ada, baru tahun ini lah. Tahun kemarin-kemarin enggak ada (THR) kok. ENggak ada baru tahun ini," kata Risma
Batam, Kondisi APBD tidak memungkingkan bayar THR
Hal sama juga dirasakan oleh Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau. Sekda Kota Batam Jefridin menyatakan kondisi keuangan APBDnya tidak memungkinkan untuk membayar THR PNS ini. Khususnya untuk komponen Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Alasannya karena uangnya belum tersedia.
Dia mengatakan, anggaran untuk TKD yang menjadi beban daerah ini belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga sampai saat ini belum ada kepastian apakah THR untuk PNS Batam ini bisa diterima atau tidak.
"Pertama duitnya belum ada. Kedua, ini mekanismenya harus dianggarkan dulu dan dibahas bersama DPRD. Kalaupun disesuaikan, itu pembahasannya di APBD perubahan nanti," kata Jefridin ketika ditemui di kantor Pemko Batam,"
Bandung, mencairkan THR secara bertahap
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan juga merasa kesulitan. Bahkan dia harus mencari dana tambahan, salah satu caranya dengan pembebasan denda pajak kendaraan. Untuk tahun ini Pemprov Jabar menganggarkan Rp 100 miliar untuk THR setelah melakukan penyesuaian sejumlah pos anggaran. Yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNSD atau tunjangan kinerja atau sebutan lainnya.
(mdk/mtf)