Matikan CCTV, Penjaga Malam Perpusda Bontang Gasak Laptop Hingga Handphone
Dia menerangkan, pelaku dengan mudah melakukan aksi pencurian, dengan cara lebih dulu mematikan jaringan CCTV.
IH (41), warga Tanjung Laut, Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Pria yang bertugas sebagai wakar atau penjaga malam itu, justru mencuri sejumlah barang elektronik di kantor Perpustakaan Daerah (Perpusda) kota Bontang, tempatnya bekerja.
Sebelumnya, Perpusda sudah 3 kali kehilangan barang inventaris kantor. Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, dibantu Jatanras Polda Kaltim, melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku dibekuk di rumahnya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Siapa yang mengukuhkan Kelana di Bontang? Wali Kota Bontang Basri Rase mengukuhkan Pengurus Kelurahan Tangguh Bencana (Kelana) di Stadion Bessai Berinta, Kamis (16/11).
-
Apa yang dihancurkan oleh Kejari Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Apa yang dilakukan Pemkot Bontang untuk UMKM di Bontang? Pemkot Bontang Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Sosial UMKM
-
Kapan Sunan Bonang wafat? Sunan Bonang lahir pada tahun 1465 M di Surabaya, dan wafat pada tahun 1525 di Tuban.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
"Pelaku tidak lain adalah wakar Perpusda itu sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat, Senin (22/6).
Dia menerangkan, pelaku dengan mudah melakukan aksi pencurian, dengan cara lebih dulu mematikan jaringan CCTV.
"Sebelum beraksi, dia cabut dulu kabel CCTV," ujarnya.
Kepada penyidik, Mahfud mengungkapkan, pelaku IH mengaku 3 kali melakukan pencurian di Perpusda. Pernyataan itu sesuai dengan 3 kali pelaporan Perpusda, ke Polres Bontang.
"Belakangan kita ketahui, pencurian itu dilakukan sejak 2018. Barang-barang yang diambil, diantaranya 5 laptop, 2 handphone, dan handycam. Modusnya ya itu, lebih dulu mematikan CCTV, karena dia sudah hafal," terangnya.
Sejumlah laptop dan handphone curian, disita sebagai barang bukti. Pelaku IH ditetapkan tersangka, dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan.
"Ancamannya 7 tahun penjara," tutup Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono.
Baca juga:
Rumah Pejabat Kejati Kalbar Disatroni Maling, Baju hingga Laptop Dicuri
Irwan Ditangkap Usai Curi Kosmetik di Minimarket
Polisi Tangkap Kawanan Pencuri Perkakas Dapur di Jambi
Bidan Bobol Tabungan Teman Sekamar
Sindikat Pencuri Modus Ganjal ATM Diciduk, Sudah 30 Kali Beraksi di Jakarta
Penghuni Ambil Rapor Anak, Rumah Disatroni Maling, Rolex & Duit Rp20 Juta Raib