Matikan pengusaha lokal, Alfamart dan Sevel dilarang di Sumbar
"Pemerintah lebih mengoptimalkan pasar tradisional sehingga berpikir ulang membangun waralaba seperti itu."
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan tidak memberikan izin jaringan waralaba Indomaret dan Alfamart untuk membuka gerainya di 19 daerah kabupaten dan kota karena dianggap bakal merusak ekonomi daerah. Aturan itu berlaku sejak dua waralaba itu menjamur di sejumlah kota besar di Indonesia.
"Ada kebijakan seperti itu. Alfamart, Indomaret, Circle-K, Sevel, enggak bisa masuk ke Sumatera Barat. Supaya pelaku-pelaku UKM kita, pedagang lokal lebih hidup. Itu kan bisa mematikan UKM lokal," kata anggota Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ridonald kepada merdeka.com di Padang, Selasa (8/12).
Menurut Donald, kebijakan pemerintah ini dimaksimalkan dalam upaya memihak pada usaha rakyat kecil daerah setempat. Sehingga dipastikan di Provinsi Sumbar tidak akan ditemukan sejumlah waralaba yang menjamur di beberapa kota besar di Indonesia.
"Kadin mendukung keberpihakan kepada usaha lokal. Kalau enggak mendukung enggak mungkin dilarang seperti itu," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Rizaldi mengatakan, tidak ditemukannya Alfamart dan Indomaret di ranah minang karena pemerintah pusat maupun daerah sepakat memperketat bagi pemodal kuat untuk mendirikan usaha waralaba.
Hal itulah yang menurutnya, membuat pemodal kuat untuk berinvestasi waralaba yang menjamur di beberapa kota besar di Indonesia itu mengurungkan niatnya membuat di Sumatera Barat.
"Tidak dikondisikan. Hanya saja pasar orang yang mempunyai uang besar melihat peluang ini agak berat. Mungkin juga dia melihat pemerintah lebih mengoptimalkan pasar tradisional sehingga berpikir ulang membangun waralaba seperti itu," tandasnya.
Perlu diketahui, ketika berkunjung ke Sumatera Barat anda tidak akan menemukan sejumlah waralaba seperti Alfamart dan Indomaret. Hanya beberapa toko besar di sejumlah ruas jalan seperti di Padang yang menjual sembako seperti para waralaba itu.