Mau curi sarang burung walet, dua pemuda ditangkap warga
Mau curi sarang burung walet, dua pemuda ditangkap warga. Pelaku dibekuk setelah warga memergoki keduanya hendak melakukan pencurian sarang walet di rumah kosong.
Dua pemuda ditangkap warga saat berusaha melakukan pencurian sarang burung walet di gedung milik Icap, Desa Suka Damai Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Pelaku ditangkap Aan dan Mirwan warga setempat melihat aksi keduanya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, pelaku berinisial JH (27) dan RS (20). Keduanya warga Kelurahan Tanjung Huruh, Lima Puluh Kota Pekanbaru.
"Barang bukti dari tangan kedua pelaku ditemukan 1 batang kayu, 2 bambu, 1 tangga yang terbuat dari kayu, 3 tali terbuat dari karet ban, 1 tali tambang yang ujungnya ada pengait, 1 tas ransel dan 1 senter," ujar Yusup kepada merdeka.com, Selasa (28/11).
Yusup menjelaskan, pengungkapan kasus itu ketika Aan melihat mobil berhenti di dekat rumahnya. Dia melihat dua orang keluar dari mobil tersebut dan mengambil tangga di dekat rumahnya.
"Aan merasa curiga lalu menemui Mirwan dan menceritakan peristiwa yang dilihatnya. Lalu keduanya berkeliling seputar gedung walet milik Icap," ucap Yusup.
Kemudian Aan dan Mirwan bertemu dengan kedua pemuda tersebut. Saat ditanyai, keduanya hanya diam lalu berusaha kabur. Dengan cepat, Aan dan Mirwan langsung menangkap mereka.
"Kemudian kedua pelaku itu dibawa dan dihadapkan kepada perangkat desa untuk diproses," kata dia.
Kemudian Kapolsek Ujung Batu Kompol Kari Amsah Ritonga mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang yang diduga hendak mengambil sarang walet milik Icap. Selanjutnya Kompol Kari memerintahkan anak buahnya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Sesampainya di lokasi kejadian, petugas melihat 2 orang telah diamankan masyarakat. Lalu petugas membawa keduanya beserta barang bukti untuk pengembangan dan proses hukum lanjutan," kata Yusup.
Dari keterangan kedua pelaku, ternyata mereka melakukan aksi pencurian itu bersama temannya yang mengendarai mobil Avanza. Lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan pengembangan, dan mengejar pelaku yang diketahui berada di kilometer 4 Desa Ujung Batu Timur.
"Setelah tiba di tempat itu, petugas tidak menemukannya. Saat ini, kedua pelaku barang buktinya sudah diamankan Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron," tandas Yusup.
Baca juga:
Demi kebutuhan ekonomi keluarga, pasutri ini nekat jadi begal
Pencuri modus bank keliling tepergok korbannya di Bekasi
Polisi tembak pencuri spesialis kamar kos kosong
Jual motor curian di facebook, dua warga Samarinda ditangkap polisi
Disimpan di bawah kolong tempat tidur, uang koperasi Rp 934 juta raib
Pura-pura pinjam, pria ini jual sepeda motor tetangga
Polisi tembak mati pencuri spesialis pick-up di Tangerang
-
Kapan penulisan ucapan HUT RI menjadi penting? Di setiap momen kemerdekaan, logo dan tema yang diusung menjadi perhatian oleh masyarakat karena mereka akan menggunakan keduanya di berbagai acara peringatan kemerdekaan ataupun di media sosial. Namun, bagaimana dengan penulisan ucapan HUT RI yang banyak orang buat? Apakah sudah benar?
-
Kenapa Pertamina Hulu Rokan membuat lahan basah? "Kami membuat lahan basah agar air buangan bisa terkelola dengan baik sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya pada sesi 'Unlocking the Potentials of Nature Based Solutions for Adaptation and Mitigation of Climate Change' di Pavilion Indonesia pada COP-28, Jumat (1/12).
-
Siapa yang memimpin perlawanan Puputan Klungkung? Siapa pemimpin Puputan Klungkung? Ida Dewa Agung Jambe adalah Raja Klungkung yang menjadi penerus Dinasti Gelgel.
-
Siapa yang memimpin penggalian di Oluz Hoyuk? Penggalian di situs Gundukan Oluz telah berlangsung selama 17 tahun, dilaksanakan anggota fakultas dan professor Departemen Arkeologi Universitas Istanbul yang dipimpin Dr. Sevket Donmez.
-
Siapa pelaku penganiayaan tersebut? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Siapa yang menjatuhkan hukuman? Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa terdakwa Muhammad Ammar Akbar, yang dikenal sebagai Ammar Zoni, secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan 1 tanpa hak atau melawan hukum.