Mayjen (Purn) Soenarko Jadi Tersangka, Penyidik Dalami Motif Penyelundupan Senpi
Menko Polhukam Wiranto menegaskan status hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko atas kasus dugaan penyelundupan senjata api. Saat ini Soenarko ditahan di Rumah Tahanan militer Guntur.
Menko Polhukam Wiranto menegaskan status hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko atas kasus dugaan penyelundupan senjata api. Saat ini Soenarko ditahan di Rumah Tahanan militer Guntur.
"Mayjen Soenarko sudah dipanggil dan diperiksa, sekarang sudah jadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan Guntur dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (21/5).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
Wiranto memastikan aparat penegak hukum tidak sewenang-wenang dalam menindak Mayjen (Purn) Soenarko. Menurutnya, penindakan terhadap Soenarko sudah jelas.
"Dalam situasi ini tidak diizinkan dan diperbolehkan menguasai senjata api. Aparat tidak mengada-ada, menjaga keamanan dibutuhkan tindakan tegas. Menguasai senjata api ilegal siapapun tidak diizinkan. Ada Undang-Undangnya."
Mantan Panglima ABRI ini mengaku belum mengetahui tujuan Soenarko menyelundupkan senjata api. Saat disinggung wartawan kemungkinan senjata itu digunakan saat aksi 22 Mei, Wiranto belum bisa memastikan.
"Soal digunakan untuk apa, proses penyidikan belum selesai," singkatnya.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi juga mengaku belum mengetahui tujuan Soenarko menyelundupkan senjata api. Termasuk jenis senjata yang diselundupkan. "Saya belum tahu persis hasil penyelidikannya. Yang saya tahu seperti yang diberitahukan ke pak menko," kata Sisriadi di tempat sama.
Disinggung soal peran seorang tentara aktif juga ikut ditahan yakni Praka BP, Kapuspen belum bisa bicara lebih detil. "Saya belum tahu," singkatnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pemerintah telah mengidentifikasi kelompok ingin berbuat anarkis mengganggu keamanan pada 22 Mei mendatang. Dia menuturkan pihak intelijen berhasil menangkap kelompok yang menyelundupkan senjata.
"Intelijen kita sudah menangkap adanya upaya menyelundupkan senjata. Kita tangkap, ada senjata. Orangnya ini sedang diproses," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5).
Moeldoko mengatakan penyelundupan senjata itu sengaja dilakukan oleh kelompok ingin mengacaukan aksi 22 Mei. Caranya, lanjut dia, dengan menembak ke kerumunan sehingga seolah-olah tembakan tersebut berasal dari TNI-Polri.
"Itu menjadi trigger berawalnya sebuah kondisi chaos," ungkapnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Selundupkan Senjata, Mayjen (Purn) S dan Praka BP Ditahan di Rutan Guntur
Luhut Sebut Ada Purnawirawan TNI Terlibat Rencana Penyelundupan Senjata Aksi 22 Mei
Peringatan Keamanan Demo 22 Mei Tak Akan Ganggu Ekonomi RI
Wapres JK Sebut Demonstrasi Tidak akan Mengubah Hasil Pemilu
Wiranto Sebut Rencana Demo Besar-besaran Kepung & Duduki KPU Tindakan Keliru
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat Geruduk Bawaslu