Media Sosial Pemicu Kekerasan Seksual
Kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap remaja bermula dari perkenalan melalui jejaring sosial. Salah satunya Facebook.
Psikolog sekaligus Direktur Rumah Konseling Muhammad Iqbal melihat, media sosial (medsos) menjadi salah satu pemicu munculnya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Apalagi di jejaring sosial dan pornografi dengan mudah.
"Kekerasan seksual salah satunya adalah di era digital. Akses pornografi yang mudah sehingga tidak ada lagi batasan anak-anak bisa melihat video porno dengan mudah," ungkap Iqbal dalam diskusi Polemik Pro Kontra RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Sabtu (2/2).
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Siapa yang kerap mengunggah kesehariannya di media sosial? Setelah menikah dengan Harvey Moeis dan memiliki 2 anak, Sandra kerap mengunggah kesehariannya di media sosial.
-
Kenapa kata-kata lucu di media sosial bisa menghibur? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa saja yang dibahas dalam sosialisasi Balai Bahasa DIY tentang etika bermedia sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.Kemudian, turut dikenalkan layanan profesional di bidang bahasa hukum yang menjadi fokus utama Balai Bahasa Provinsi DIY.
-
Kenapa pantun mahasiswa lucu ini dibagikan di media sosial? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah. Pantun mahasiswa lucu ini bisa diunggah di media sosial.
Iqbal mencontohkan kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap remaja bermula dari perkenalan melalui jejaring sosial. Salah satunya Facebook.
"Nah, ada juga kasus-kasus dimana remaja diperkosa gara-gara kenalan di Facebook, itu banyak sekali kasusnya. Ada beberapa orang khususnya remaja yang menjadi korban kekerasan seksual," tuturnya.
Dia menyayangkan aspek media sosial tidak disinggung dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Tetapi sayangnya di RUU ini tidak dibahas, tidak diangkat, bahwa salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan seksual itu adalah karena ada faktor dorongan eksternal yaitu media," ucapnya.
Selain faktor media sosial dan gencarnya perkembangan gadget, penyebab terjadi kekerasan seksual karena keluarga yang tidak harmonis.
"Keluarga yang bermasalah itu juga salah satu penyebab. Anak-anak korban perceraian itu adalah anak-anak yang rentan menjadi korban," ucapnya.
Baca juga:
Korban Kekerasan Seksual Takut Lapor Polisi karena Kerap Disudutkan
Dipetisi Karena Dianggap Pro Perzinaan, Ketua DPR akan Awasi Penyusunan RUU P-KS
PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Ini Penjelasannya
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Utamakan Pemulihan Korban
Jangan Penjarakan Korban Kekerasan Seksual
Darurat kekerasan seksual, mendesak pengesahan RUU di DPR