Melawan Polisi, Pengedar Sabu di Kawasan Jabodetabek Ditembak Mati
Kepada polisi, SA mengaku sudah dua kali menerima sabu dari DPO berinisial P. Sabu seberat setengah kilogram yang diterima SA itu diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Polisi menembak seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial SA. Aparat menembak pengedar narkotika jenis sabu berinisial SA. SA merupakan pengedar sabu di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Berawal dari adanya informasi masyarakat ke polisi terkait adanya peredaran sabu di daerah Bekasi. Berdasarkan informasi itu, tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani melakukan penyidikan terhadap tersangka di daerah Bekasi pada 12 November 2019.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Kepada polisi, SA mengaku sudah dua kali menerima sabu dari DPO berinisial P. Sabu seberat setengah kilogram yang diterima SA itu diedarkan di wilayah Jabodetabek.
"Menurut pengakuan tersangka dia sudah mendapatkan barang sabu setengah kilo dari P yang DPO ini. Setelah kita interogasi kembali bahwa setengah kilo ini sudah di edarkan, sudah dijual dan kemudian sisanya 112 gram," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11).
Sita Barang Bukti
Polisi berhasil menyita sabu seberat 112 gram, 2 timbangan dan ponsel tersangka. Pada hari yang sama, polisi meminta tersangka SA menunjukan lokasi keberadaan tersangka P yang hingga kini masih DPO.
"Jadi pada saat pengembangan kembali, setelah kita mendapatkan informasi tersebut kita cek lagi, tersangka SA menunjukkan lokasi yang tidak menentu ataupun tidak pasti, Bekasi, Jakarta, Jakarta, Bekasi, dikelilingi," ucap Argo.
Rebut Senjata Polisi
Argo mengatakan tersangka SA sengaja mengulur waktu dan menunggu penyidik lengah agar dapat melarikan diri. Saat dilakukan pengembangan tersangka SA berusaha melawan petugas dengan cara mengambil senjata milik petugas.
"Tersangka berusaha merebut senjata anggota. Sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah kita lakukan pertolongan, kita bawa ke RS Kramat Jati kemudian menurut keterangan dokter kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia ya," ujar dia.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari tersangka yang masih DPO. Tersangka SA yang sudah meninggal dunia itu disangkakan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga:
Nunung dan Suami Jalani Sidang Tuntutan Terkait Kasus Narkoba
Gandeng BNN, ICM Cegah Peredaran Narkoba di Apartemen
Jemput 28 Kg Sabu & 13.500 Butir Ekstasi, Joni Iskandar Dijatuhi Hukuman Mati
Said Aqil: Teroris Ngeri, Tetapi Paling Ngeri Narkoba
VIDEO: Dinyatakan Bersalah, Jefri Nichol Dihukum 7 Bulan Rehabilitasi