Menag Lukman minta pesantren tak pakai kekerasan didik siswanya
Menurutnya sekesal apapun guru sebaiknya cara persuasif selalu diutamakan dalam mendidik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan aksi kekerasan guru agama terhadap 3 orang santrinya di Jawa Timur. Meski merupakan bagian mendidik, namun menurut Kementerian Agama (Kemenag) cara tersebut kurang pantas dilakukan.
"Intinya tentu kami Kemenag mewakili pemerintah mengimbau seluruh lembaga pendidikan kita termasuk tentu pondok pesantren untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam mendidik para siswa siswi atau para santri santri apalagi kalau tindakan tersebut mengakibatkan luka fisik," kata Lukman di Kementerian Agama Jalan Muhammad Husni Thamrin, Jakarta, Kamis (11/12) malam.
Lukman menegaskan cara tersebut jangan dilakukan. Menurutnya sekesal apapun guru sebaiknya cara persuasif selalu diutamakan dalam mendidik.
"Memang hal-hal tertentu upaya untuk mendidik siswa dengan cara memberikan sanksi hukuman, tetapi sebaiknya para pendidik kita memberikan sanksi yang persuasif tanpa melukai fisik," katanya.
Terkait sanksi terhadap pondok pesantren yang terbukti melakukan tindakan itu, untuk saat ini menurutnya tidak ada sanksi yang bisa diberikan kepada pondok pesantren selain mengimbau.
"Tentu kami tidak bisa mengharuskan begini atau begitu karena apalagi ponpes itu kan sifatnya otonom. Kami sebatas mengimbau untuk tidak melakukan cara-cara kekerasan. Semoga ini jadi pembelajaran kita semua," pungkasnya.
Dalam beberapa hari terakhir beredar video lewat media sosial YouTube mengenai hukuman cambuk yang dilakukan oleh seorang guru terhadap 3 santri di salah satu pondok pesantren Jawa Timur. Video itu menyebar cepat kepada masyarakat dan menjadi pembicaraan hangat netizen.