Menag Minta Maaf ke DPR Ambil Keputusan Sepihak Soal Haji
"Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jemaah haji sudah menunggu-nunggu pengumuman," ujar Fachrul dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (18/6).
Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada DPR karena mengambil keputusan sepihak pembatalan haji tahun 2020. Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi VIII DPR RI.
Menag Fachrul mengatakan, harus segera mengambil keputusan setelah melewati masa tenggat yang memungkinkan keberangkatan haji telah terlewati pada 1 Juni. Sehingga, Kementerian Agama memberikan kepastian pemberangkatan haji dengan menyampaikan keputusan pembatalan secara cepat.
-
Siapa Muhammad Fajri? Pasien 26 tahun bernama Muhammad Fajri itu sebelumnya ditangani tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
-
Kapan Bagindo Aziz Chan meninggal? Pada sore hari tanggal 19 Juli 1945, Aziz Chan bersama keluarga sedang dalam perjalanan menuju Padang Panjang.
-
Kapan Fairuz A Rafiq mengalami kejadian ini? Ini terjadi ketika Fairuz A Rafiq belum resmi menjadi istri Sonny Septian.
-
Kapan Ikang Fawzi dan Marissa Haque menikah? Mereka menikah pada 3 Juli 1986 di Tebet, Jakarta Selatan.
-
Kapan Azizah mulai menari? Bakat menari Azizah sudah terlihat sejak usia dini, ketika ibunya mendaftarkannya di sanggar tari Miracle Dancers di Lombok saat ia masih TK.
"Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jemaah haji sudah menunggu-nunggu pengumuman," ujar Fachrul dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (18/6).
Dalam mengambil keputusan tersebut, Menag Fachrul mengakui memahami dan menghargai sikap anggota Komisi VII DPR yang kecewa terhadap keputusan pembatalan pemberangkatan haji. Sebab telah diamanatkan pada rapat 11 Mei bahwa keputusan penyelenggaraan haji akan diputuskan dalam rapat kerja.
Karena itu, Fachrul menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota Komisi VIII DPR RI.
"Untuk itu pada kesempatan yang baik ini saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR," ujar Fachrul.
"Atas kejadian ini kami berharap jangan kuburkan pimpinan hati seluruh anggota komisi VIII DPR serta hubungan sudah terjalin dengan baik dapat terus kita bina dan tingkatkan," lanjutnya.
Fachrul menegaskan, kesalahan tersebut merupakan atas pribadinya bukan kesalahan dari lembaga Kementerian Agama.
"Sekali lagi saya minta minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," pungkasnya.
(mdk/rnd)