Menanti gerak cepat KPK sebelum praperadilan Setnov dimulai
Jika tak ingin kalah lagi, dalam waktu kurang dari dua pekan KPK disarankan bergerak cepat. Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta agar KPK segera menyelesaikan pemberkasan Novanto. Kemudian sesegera mungkin melimpahkannya ke pengadilan.
Resmi berstatus tahanan KPK, Ketua DPR Setya Novanto masih terbaring di RSCM Kencana, Jakarta sejak dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau pada Jumat (17/11) lalu. KPK belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus e-KTP itu setelah mengalami kecelakaan mobil. Pola ini yang dilakukan Setnov saat menjadi tersangka pertama kali dan kemudian menang di praperadilan.
Melalui pengacaranya Fredrich Yunadi, Setnov telah mendaftarkan praperadilan lagi dengan nomor registrasi 133/Pid.Pra/2017/PN JKT.SEL. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kusno telah ditunjuk sebagai hakim tunggal praperadilan. Sidang pertama akan dilaksanakan pada hari Kamis 30 November 2017.
Jika tak ingin kalah lagi, dalam waktu kurang dari dua pekan KPK disarankan bergerak cepat. Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta agar KPK segera menyelesaikan pemberkasan Novanto. Kemudian sesegera mungkin melimpahkannya ke pengadilan.
"KPK harus segera melakukan pemberkasan. Karena ke depannya ada praperadilan," kata Fickar di dalam diskusi bertajuk 'Dramaturgi Setya Novanto' di Cikini, Jakarta pusat, Sabtu (18/11).
Gerak cepat itu perlu dilakukan jika KPK tidak ingin kalah lagi dalam proses praperadilan. Sebab Novanto memang sudah kembali mengajukan praperadilan untuk yang kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 15 November lalu. "Kalau pemberkasan masuk ke pengadilan, otomatis praperadilan akan gugur," ucapnya.
Soal praperadilan kedua Setnov, Ketua KPK Agus Rahardjo menanggapi santai. KPK, kata dia, kali ini memiliki strategi berbeda, namun dia enggan mengungkap. "Tidak perlu dibuka di sini," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).
Keterangan soal pemberkasan kasus Setnov sebelumnya pernah diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sebelum Setnov menghilang pada Rabu (15/11) malam, KPK sedang mempercepat penanganan perkara.
"Saya tanyakan ke Direktur Penuntutan, 'sudah 70 persen, Pak,' katanya," ujar Alexander di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/11) siang.
Dalam kasus Setnov, menurut Alex, pemeriksaan seorang tersangka memang sebaiknya dilakukan di akhir penyidikan. Dengan demikian, pemeriksaan tersangka dapat segera dilanjutkan dengan tindakan penahanan. Setelah itu, penyidik dapat melimpahkan berkas penyidikan dan tersangka ke tahap penuntutan.
Baca juga:
Karangan bunga buat Setya Novanto terus berdatangan di RSCM
Bisik-bisik internal Golkar, Idrus Plt Ketum dan Yahya Zaini Plt Sekjen
Pengacara Setnov sindir Mahfud MD: Beliau kan bukan ahli pidana
Alat ini akan bantu polisi selidiki kecepatan Fortuner ditumpangi Setnov
Begini suasana RSCM Kencana tempat Setnov dirawat pascakecelakaan
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).