Mendag Lutfi Buka Suara soal Kasus Ekspor Minyak Sawit Seret Dirjen Daglu Indrasari
Pejabat Kemendag itu jadi tersangka dugaan gratifikasi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) serta turunannya yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.
Menteri Perdagangan M. Lutfi akhirnya buka suara soal penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pejabat Kemendag itu jadi tersangka dugaan gratifikasi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) serta turunannya yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan resminya, Lutfi mengatakan menghormati proses hukum minyak goreng yang tengah berjalan. Dia menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk membantu proses hukum manakala dibutuhkan oleh penyidik Kejagung.
-
Di mana Kemendag menjajaki peluang pasar minyak goreng Indonesia? Hal ini disampaikan Atdag Kairo M. Syahran Bhakti S saat mengunjungi perusahaan ekspor dan impor El Tawheed di Fayoum, Mesir, Rabu (3/1) bersama delegasi Kedutaan Besar RI (KBRI) Kairo.
-
Kapan minyak goreng akan membeku? Minyak goreng yang membeku biasanya terjadi pada saat berada pada suhu ruang yang lebih dingin, yaitu di bawah 24 derajat celcius.
-
Bagaimana Kemendag menggenjot potensi pasar minyak goreng Indonesia di Timur Tengah? "Kunjungan lapangan (field visit) ke perusahaanekspor dan impor El Tawheedmerupakan bentukkomitmen pemerintah untuk menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia.
-
Siapa yang menjadi target Kemendag dalam menjajaki peluang pasar minyak goreng di Mesir? Delegasi KBRI Kairo diterima Direktur Utama ElTawheed Khaled Khouly beserta jajaran direksi.
-
Mengapa minyak goreng menjadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
-
Kenapa Gudeg Manggar jadi langka? Karena Gudeg Nangka semakin menjamur, Gudeg Manggar menjadi makanan langka.
"Kemendag siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Lutfi dalam siaran youtube Kementerian Perdagangan (Kemendag) dikutip merdeka.com, Rabu (20/4).
Ia berharap proses hukum berjalan dengan baik dan lancar. "Kami menghormati proses hukum ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik."
Berikut pernyataan lengkap Mendag Lutfi:
"Menanggapi pernyataan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin ekspor minyak goreng yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, kami menyatakan dengan tegas, Kemendag tetap dan terus mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
Kemendag juga siap memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum. Tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat. Kami juga telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung. Kami menghormati proses hukum ini dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik."
Baca juga:
DPR Desak Pengusutan Kasus Minyak Goreng Tak Berhenti di Pejabat Kemendag & 3 Swasta
Menperin: Kasus Ekspor Minyak Sawit Tak Berkaitan dengan Minyak Goreng Curah Subsidi
Kasus Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Usut ke 88 Perusahaan Eksportir CPO
Pejabat Kemendag Tersangka Ekspor Minyak Goreng, KSP: Bukti Keseriusan Pemerintah
Copot Indrasari Wisnu Wardhana, Mendag Angkat Veri Anggrijono Jadi Plt Dirjen Daglu
Perusahaan Eksportir Sisihkan Minyak Goreng Tapi Tak Dijual ke Masyarakat