Mendagri: 58 persen camat tak paham tata kelola pemerintahan
Mendagri: Jangan sampai sarjana sosial malah jadi direktur rumah sakit. Kecuali punya pemahaman tata kelola yang baik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui masih banyak aparatur sipil negara yang masih tidak memahami tata kelola pemerintahan. Sekitar 58 persen camat di seluruh Indonesia tidak paham manajerial pemerintahan.
"Di Indonesia, 58 persen camat dari sekitar 60.000 camat itu tidak memahami tata kelola pemerintahan. Ini menjadi catatan tersendiri," katanya dalam pidato acara pelantikan Gubernur Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Riau, Rabu (30/12).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana PTPS mengawasi jalannya Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Bagaimana reaksi para prajurit TNI saat Kasad Maruli menang adu panco? Beberapa penonton yang memberikan dukungan kepada Kasad pun puas dengan sorakan yang sebelumnya mereka teriakkan.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
Dia mencontohkan, ada dokter gigi yang masuk lingkaran pemerintahan dengan menjadi camat. Ini tidak menjadi masalah asalkan sang dokter gigi telah mengikuti pelatihan agar memahami tata kelola pemerintah.
"Dokter gigi saja bisa jadi camat. Boleh atau enggak? Ya boleh-boleh saja sebenarnya. Tapi, dia harus memahami tata kelola pemerintah," lanjut Tjahjo.
Politisi PDI Perjuangan ini melihat perlunya aturan tegas bagi kepala daerah dalam menempatkan seseorang untuk membantu menjalankan roda pemerintahan. Semisal untuk tingkat dinas, kecamatan hingga kelurahan.
Dia tidak menampik adanya upaya dari pasangan pemenang pilkada yang membagi jatah jabatan di pemerintahan untuk tim suksesnya. Mereka ditempatkan menjadi camat, lurah atau kepala desa tanpa mengukur kapasitas dan kemampuan yang bersangkutan dalam tata kelola pemerintahan.
"Yang seperti-seperti ini yang harus kita jaga seluruhnya. Jangan sampai sarjana sosial malah jadi direktur rumah sakit," katanya.
Baca juga:
PNS di Yogyakarta meninggal saat ikut program Bela Negara
Diduga menyeleweng, Sudirman Said ancam pecat 7 PNS Kementerian ESDM
Menteri Yuddy: PNS harus menasional, tak hanya berkutat di daerah
Polisi dan PNS pengedar sabu di Jayapura dibekuk
Usai kirim salam perpisahan ke istri, PNS di Bekasi gantung diri