Mendagri Diminta Tegur Kepala Daerah Tak Anggarkan Insentif Tenaga Kesehatan
Selain itu, politikus PKB itu meminta Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengubah aturan penetapan dan pencairan insentif tenaga kesehatan bila dirasa sulit dijalankan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendapatkan informasi sejumlah daerah tidak menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan. Ada 68 kabupaten/kota yang tidak menganggarkan intensif tenaga kesehatan dan 300 daerah sudah menganggarkan tetapi sama sekali belum cair.
"Menurut informasi yang saya terima, terdapat 68 kabupaten/kota yang tidak menganggarkan intensif tersebut sedangkan 300-an daerah sudah menganggarkan tapi sama sekali belum dicairkan untuk tenaga kesehatan setempat," katanya kepada wartawan, Rabu (30/6).
-
Kenapa kesehatan lidah penting? Seiring dengan fungsinya yang kompleks, kesehatan lidah dapat mencerminkan kondisi keseluruhan dari kesehatan seseorang. Perubahan warna, tekstur, atau adanya gejala seperti luka, bintik, atau pembengkakan pada lidah bisa menjadi tanda awal masalah kesehatan yang lebih serius.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Bagaimana cara meningkatkan jumlah tenaga medis di Indonesia? Meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat juga perlu didukung dengan berbagai hal penunjang, termasuk salah satunya jumlah tenaga medis.
-
Apa saja manfaat kemangi bagi kesehatan? Kemangi memberikan efek yang luar biasa untuk kesehatan. Dilansir dari Medical News Today, kemangi memiliki beberapa manfaat sebagai berikut: Mengurangi Stres Oksidatif Kemangi kaya akan antioksidan yang dapat membantu menurunkan stres oksidatif dalam tubuh. Stres oksidatif terjadi ketika ada ketidakseimbangan antara radikal bebas dan antioksidan, yang bisa menyebabkan kerusakan sel dan berkontribusi pada berbagai penyakit, seperti kanker, penyakit jantung, dan diabetes. Senyawa seperti eugenol dalam kemangi berfungsi sebagai antioksidan yang efektif.
-
Apa yang menjadi ancaman kesehatan yang serius bagi Indonesia dan dunia terkait kusta? Penyakit kusta, meskipun termasuk penyakit tropis yang terabaikan, masih menjadi ancaman kesehatan yang signifikan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
Dia menilai, tidak dianggarkan insentif untuk tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19 memperlihatkan daerah tidak memiliki ketidakpedulian.
"Menurut saya, tidak dianggarkannya insentif untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah, menunjukan kepala daerah setempat tidak memiliki kepedulian atas situasi pandemi Covid-19. Sungguh menyedihkan!" ujarnya.
Apalagi kasus positif Covid-19 tengah melonjak akan menambah beban kerja tenaga kesehatan semakin berat. Tidak sedikit tenaga kesehatan gugur saat bertugas. Luqman mengatakan, negara wajib memberikan dukungannya kepada seluruh tenaga kesehatan.
Untuk itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta memberikan teguran keras kepada puluhan kepala daerah yang tidak menganggarkan insentif tenaga kesehatan. Teguran itu juga perlu disampaikan kepada daerah yang belum mencairkan insentif tenaga kesehatan.
"Kepada Menteri Dalam Negeri, saya minta agar segera memberikan teguran keras kepada puluhan kepala daerah yang sampai saat ini tidak menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan. Teguran serupa juga penting diberikan kepada ratusan kepala daerah yang belum merealisasikan insentif tenaga kesehatan," ujar Luqman.
Jika teguran tidak didengar, sebaiknya kepala daerah itu diancam dengan hukuman pidana.
"Apabila teguran keras tetap tidak diindahkan, maka dapat disimpulkan sejumlah kepala daerah tersebut telah menghalang-halangi pelaksanaan pengendalian Covid-19 dan mereka dapat diancam dengan hukuman pidana sebagaimana diatur pada Pasal 93 dan 94 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ujar Luqman.
Selain itu, politikus PKB itu meminta Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengubah aturan penetapan dan pencairan insentif tenaga kesehatan bila dirasa sulit dijalankan.
"Apabila aturan dan prosedur yang mengatur penetapan dan pencairan anggaran insentif tenaga kesehatan daerah dirasa berbelit dan sulit dijalankan, saya minta Kementerian Dalam Negeri segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar dapat segera dilakukan revisi atas aturan dimaksud. Dalam situasi darurat pandemi seperti saat ini, maka aturan-aturan dan prosedur penetapan dan pencairan anggaran harus dipermudah tanpa meninggalkan aspek pertanggungjawaban," tutup Luqman.
Baca juga:
Ribuan Nakes di Tanjungpinang Belum Terima Insentif
DPR Ingatkan Pemerintah Segera Bayar Intensif Tenaga Kesehatan
Penganiaya Tenaga Kesehatan di Garut Ditangkap, Pelaku Terancam Penjara 2,8 Tahun
Nakes Covid-19 RSUP Kepri Protes Belum Terima Tunjangan 8 Bulan
2 Bulan Tak Gajian, Puluhan Nakes RS Permata Bunda Medan Demo