Mendagri ingin pemilu 2019 gunakan sistem e-voting
Namun, yang tidak membuat e-KTP bukan berarti tidak akan bisa ikut pemilu dengan sistem e-voting.
Kementerian Dalam Negeri mengebut perekaman data dan pembuatan e-KTP warga. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan percepatan pembuatan e-KTP itu guna persiapan e-voting pada pemilu 2019 mendatang.
"Ya kami ingin 2019 kami sudah e-voting," kata Tjahjo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).
Namun, kata Tjahjo yang tidak membuat e-KTP bukan berarti tidak akan bisa ikut pemilu dengan sistem e-voting. Pemilik KTP lama juga tetap bisa digunakan.
"Kalau e-KTP enggak punya, pakai KTP lama, KK cukup surat keterangan. Yang penting merekam datanya dulu, jangan sampai ada dobel ganda," terang Tjahjo.
Dia mengatakan Indonesia harus bisa melakukan percobaan e-voting sebagaimana telah dilakukan oleh Filipina.
"Masa kita kalah dengan Filipina. Masa kita enggak bisa," tandasnya.
-
Bagaimana cara Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Pihak-pihak yang terlibat dalam penelitian ini pun sudah melihat secara langsung proses pembuatan rangka eSAF di pabrik sepeda motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang pada Jumat (1/9).PT AHM membuat rangka eSAF dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup). Tidak hanya itu saja, pihak AHM juga kooperatif dalam kasus ini.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menindaklanjuti penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jokowi? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa itu e-meterai? E-meterai merupakan salah satu elemen yang diwajibkan selama mendaftar seleksi CPNS.
Baca juga:
Sore ini, Mendagri kukuhkan tim seleksi calon anggota KPU & bawaslu
Mendagri tunggu pemberitahuan KPK soal pencopotan Bupati Banyuasin
Mendagri soal e-KTP: Tolong dong Bupati biar cepat door to door
Mendagri sebut e-KTP belum rampung karena RI negara besar
Mendagri ajukan anggaran tambahan untuk e-KTP
Tunggu keputusan hukum, Menteri Tjahjo belum nonaktifkan Nur Alam