Mendagri Minta Kepala Daerah Antisipasi Potensi Kerumunan Jelang Lebaran
Tak hanya aktivitas perekonomian, Tito juga menekankan antisipasi dilakukan dalam potensi kerumunan kegiatan keagamaan seperti kegiatan buka puasa bersama, hingga open house hari raya. Bahkan dirinya juga menyoroti kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengantisipasi potensi kerumunan yang terjadi menjelang maupun pada saat Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu dikatakannya dalam Rapat Koordinasi dengan agenda 'Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro' secara virtual, Senin (3/5).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana Tirto Adhi Soerjo menyuarakan kecamannya pada pemerintah kolonial? Melalui surat kabarnya, Tirto melakukan propaganda berisi kecaman-kecaman pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
“Setiap kepala daerah dan Forkopimda agar mengidentifikasi potensi kerumunan di daerah masing-masing, baik yang berhubungan dengan ekonomi seperti pasar, mall, dan lain-lain, di beberapa kasus sudah terjadi, harus diantisipasi,” kata Tito.
Tak hanya aktivitas perekonomian, dia juga menekankan antisipasi dilakukan dalam potensi kerumunan kegiatan keagamaan seperti kegiatan buka puasa bersama, hingga open house hari raya. Bahkan dirinya juga menyoroti kasus pelarangan penggunaan masker pada saat ibadah.
“Kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan seperti nanti ada buka puasa bersama, kemudian open house mungkin, kemudian pada saat tarawih, masih banyak masjid yang tarawih tanpa protokol kesehatan, penuh dan tidak memakai masker, bahkan ada yang tidak membolehkan pakai masker,” ujarnya.
Peran kepala daerah bersama Forkopimda, lanjutnya, menjadi kunci dalam pemutusan rantai penyebaran Covid-19.
“Perlu ada langkah-langkah dari Forkopimda untuk melakukan antisipasi, mengidentifikasi daerah yang mana, apa bentuk kegiatannya, pasar mana, masjid mana, mall mana, kemudian lakukan langkah-langkah pencegahan termasuk penegakan aturan,” tandas Tito.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mendagri Minta Seluruh Jajaran Kemendagri Dukung TP-PKK
Kemendagri Luncurkan Layanan Simudih untuk Permudah Mutasi PNS Antardaerah
Mendagri Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes Walau Ada Vaksin Covid-19
Mendagri: 185 Pasangan Kepala Daerah Sudah Dilantik, 85 Menyusul Akhir April
Mendagri Imbau Kepala Daerah Terpilih jadi Panutan Patuhi Prokes Covid-19