Mendagri serahkan peredaran miras ke masing-masing daerah
Masing-masing daerah memiliki aturan sendiri soal peredaran minuman keras.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya menyerahkan soal aturan peredaran minuman beralkohol kepada masing-masing daerah melalui peraturan daerah. Sebab, kondisi daerah satu dengan lainnya berbeda.
"Kami serahkan miras itu pada perda-perda miras itu kepada daerah sesuai dengan adat istiadat dan kondisi geografis yang ada," kata Tjahjo di Istana, Jakarta, Rabu (16/9).
Menurut Tjahjo, pada prinsipnya, minuman keras itu hanya boleh beredar di hotel-hotel bintang lima. Kemudian ada keberatan dari wilayah Bali, karena sebagai kota turis.
"Tapi hasil komunikasi kami dengan mendag terdahulu, ada kios-kios tertentu yang ada tandanya, tidak bisa dijual seperti aqua. Perdanya memang variasi, perdasus seperti Aceh kan beda," jelasnya.
Tjahjo menambahkan, indikasi bahwa miras selalu identik dan menimbulkan kerusuhan tidaklah semuanya benar. Yang menimbulkan kerusuhan dilakukan oleh oknum karena faktor mabuk.
"Tapi itu kan dijadikan alasan bahwa karena faktor mabuk kemudian dijadikan alasan enggak boleh jual minuman keras. Itu harus ada tandanya, dijual tempat-tempat tertentu, tidak boleh di tempat terbuka, luas, apalagi di pinggir jalan. Itu UU ada, saya lupa," terang Tjahjo.
Tjahjo melanjutkan, masing-masing daerah memiliki aturan sendiri soal peredaran minuman keras. Sebab, tiap daerah mempunyai persepsi yang berbeda soal peredaran alkohol ini.
"Masing-masing daerah punya persepsi beda itu. Tapi kami hargai itu kewenangan daerah. Kalau daerah itu ada masalah, akan salahkan Kemendagri. Jadi Perda miras itu penting untuk batasi," kata Tjahjo.
"Termasuk yang menjual juga harus punya sanksi kalau itu diperjualbelikan ke anak-anak di bawah umur, enggak boleh dijual di sekolah, tempat ibadah. Ya lebih baik ke daerah, rujukannya nasional," tutupnya.
Tragedi penenggak miras:
Miras oplosan kembali makan korban di Bekasi, 1 tewas & 1 kritis
Tenggak ginseng oplosan, sopir sedot tinja tewas keracunan
Gara-gara mabuk ciu, suami ancam bunuh istri di Kemang
Ingin beli miras, 3 ABG nekat curi elpiji di rumah kakak kapolsek
Tenggak miras oplosan, paman dan keponakan ini tewas
-
Bagaimana si karyawati minimarket itu melahirkan bayinya? Saat tengah bekerja, karyawati itu tiba-tiba mengalami kontraksi dan melahirkan seorang bayi.
-
Siapa yang mengelola Minang Mart? Minang Mart adalah kedai modern yang dapat dikelola masyarakat hasil kolaborasi dari tiga badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
-
Bagaimana cara Supri membantu karyawati minimarket yang hampir menjadi korban penipuan? Karyawati mini market itu kemudian disadarkan, setelah Surpi meminta telpon dari orang tak dikenal itu dimatikan.“Waktu itu saya bilang, mbak jenengan itu kena tipu. Teleponnya disadap, tak suruh matikan. Dia kemudian bilang, aku mau ngomong opo e, pak?, sembari kebingungan,” ungkap Supri.
-
Kenapa Si-Manis Mart dibentuk? Pejabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan, program Si-Manis Mart merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan stabilitas harga di pasar.
-
Dimana warga antri untuk membeli beras murah? Di Grobogan, ratusan warga menyerbu operasi pasar beras murah oleh Disperindag Grobogan pada Minggu (26/2) pagi.
-
Apa yang terjadi pada si karyawati minimarket setelah melahirkan? Perempuan berusia 19 tahun tersebut mendapatkan pertolongan pertama dari petugas medis puskesmas yang datang ke lokasi kerjanya. Namun, ia akhirnya dibawa ke puskesmas karena mengalami pendarahan.