Mendagri Tito Minta Apdesi Tidak Lakukan Politik Praktis
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mestinya hanya terlibat dalam politik negara yaitu berkontribusi secara loyal untuk membangun negara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tidak tergoda pada politik praktis. Dia berharap organisasi tidak dijadikan sebagai kendaraan politik, baik bagi pengurus maupun pihak lainnya.
"Saya ingin mengingatkan itu, supaya rekan-rekan tidak larinya ke politik lagi, nanti dibawa organisasi ke politik lagi, (hanya) politik negara jangan politik praktis," tegas Mendagri saat acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Apdesi dikutip dalam keterangan pers, Minggu (28/11).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
Dia menekankan, Apdesi mestinya hanya terlibat dalam politik negara yaitu berkontribusi secara loyal untuk membangun negara agar semakin maju dan menjadi kekuatan ekonomi baru. Selain itu, politik negara juga dapat dilakukan dengan turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tito menjelaskan, pemerintah desa berperan penting dalam mendukung pembangunan secara nasional. Sebab, pemerintah desa berada di garda terdepan, yakni berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, Apdesi harus menghindari keinginan untuk terlibat dalam politik praktis.
Di samping itu, Tito menjelaskan beragam potensi desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan, misalnya sumber daya manusia, sumber daya alam, wisata, dan sebagainya. Dia pun membeberkan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun desa.
Salah satunya dengan menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, regulasi ini memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan desa.
Upaya ini juga untuk mendukung pembangunan secara merata hingga ke tingkat desa, sehingga dapat menekan laju urbanisasi.
Terlebih, kata Tito, saat ini desa tak lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek yang dapat turut bekerja dan menentukan arah kebijakannya. Selain itu, lanjut Tito, pemerintah juga memperkuat kelembagaan yang mengurusi desa di tingkat pusat dengan membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Langkah ini bertujuan agar urusan pembangunan desa dapat semakin terfokus.
Upaya pembangunan lainnya yakni dengan mengucurkan Dana Desa. Melalui dana tersebut diharapkan akan lahir berbagai gerakan ekonomi baru di seluruh desa.
"Itu sesuai dengan prinsip visi misi Bapak Presiden membangun Indonesia dari pinggiran dan dari desa, perbatasan dan desa," pungkasnya.
Baca juga:
Intip Potret Manja Putra Bungsu Jenderal Tito Karnavian, Bapaknya Tidur Dipeluk
Tak Terekspos, Ini Potret 3 Anak Jenderal Tito Karnavian Eks Kapolri,Ganteng & Cantik
Pemerintah Tetapkan 222 Lokasi Prioritas Pembangunan Kecamatan di Perbatasan
Sederet Dampak Saat Dana APBD Tak Terserap dan Buat Presiden Jokowi Marah Besar
Mahfud Kunjungi Natuna: Pulau Terluar Tidak Boleh Lepas dari Indonesia
Tito: Atlet Turnamen Badminton Internasional Bali Wajib Asuransi Covid USD 100 Ribu