Mendagri Usul Penanganan Narkoba Dibuatkan Peta Zonasi Seperti Mengatasi Covid-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar penanganan narkoba dibuat matriks peta zonasi, seperti penanganan Covid-19. Hal tersebut dikatakan Tito usai melakukan audiensi dengan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengusulkan agar penanganan narkoba dibuat matriks peta zonasi, seperti penanganan Covid-19. Hal tersebut dikatakan Tito usai melakukan audiensi dengan Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose.
"Saya juga menyarankan agar dibuat matriks yang lebih tajam, nanti ditentukan oleh BNN kriterianya. Seperti Covid-lah, ada zona merah, zona orange, zona kuning, zona hijau. Kita harapkan juga dari BNN bisa membuat peta zona itu, mungkin ada dashboard khusus mengenai itu, sehingga kita bisa nanti lebih tajam mencermati daerah-daerah merah dan orange yang menjadi prioritas penanganan," kata Tito dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1).
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Dia mengharapkan penanganan kasus narkoba dapat diselesaikan sesuai kebutuhan daerah jika dipetakan. Terutama kata dia terkait program yang dicanangkan untuk daerah yang menjadi prioritas penanganan narkoba.
Tito mengatakan, akan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait program yang dicanangkan tersebut. Dia menuturkan nantinya akan memberikan penekanan atau instruksi kepada daerah-daerah agar mengambil peran sesuai tugasnya. Sehingga bisa memasukkan program tersebut dalam APBD.
"Dengan demikian program mereka akan terencana dan ada anggarannya, dikerjakan secara sistematis. Kemudian dalam pelaksanaan, pengawasannya kita lakukan bersama antara Kemendagri dengan BNN," ungkap Tito.
Tito pun berharap agar setiap program berjalan efektif dan sistematis. Kemudian setiap daerah juga perlu memahami kebutuhan prioritas program yang berkaitan dengan penanganan narkoba, termasuk dari sisi penganggaran dalam APBD. Dia pun akan merencakanan akan membuat terlebih dahulu perencanaan di desa yang berada pada zona merah.
"Kita garap bersama-sama, lalu kita launching, dengan dihadiri atau disaksi(kan) oleh semua kepala daerah. Mungkin dimulai nanti setelah ada grand design, dirapatkan dulu di Menko Polhukam," ujar mantan Kapolri ini.
Setelah itu kata dia, para kepala daerah akan dikoordinasikan agar melakukan perintah serta membuat program. Dia pun memastikan akan terus mengawal program tersebut jika terealisasi.
"Dengan demikian, kita harapkan program penanganan narkoba dengan leading sectornya dari BNN itu menjadi sangat sistematis. Kami mendukung penuh prinsipnya," pungkasnya.
Baca juga:
2 Pemuda di Samarinda Racik Obat Warung Mirip Ekstasi, di Jual Rp 200 Ribu Per Butir
Bawa Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap di SPBU Taman Baru Serang
Saat Digeledah Polisi, Dua Pemuda Ini Sempat Buang Sabu
Jual 100 Paket Sabu Tiap Hari, Anak di Samarinda Diciduk BNN
Dapat Upah Rp50 Juta, 3 Kurir Asal Sumut Gagal Selundupkan 570 Kg Ganja ke Jakarta
Pasutri Kerja Sama Edarkan Sabu di Puncak Bogor