Mendikbud Minta Siswa Tak Miliki Akses PJJ Belajar di Sekolah
Meski diperbolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muda untuk zona hijau dan kuning, hal itu tidak dipaksa karena tergantung orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk SMK, mata pelajaran praktik diperbolehkan untuk tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meminta, siswa yang tidak memiliki akses untuk pendidikan jarak jauh (PJJ) terutama di zona hijau dan kuning untuk bisa belajar di sekolah.
"Untuk zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan tatap muka, tapi semua keputusannya itu ada di komite sekolah, kepala sekolah, dan kepala dinas," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (11/11).
-
Siapa yang berjasa membantu Mahmud Yunus dalam memperjuangkan pendidikan Islam di Indonesia? Usulan ini dibahas oleh Departemen Pendidikan dan Pengajaran dan Yunus sendiri perwakilan dari Departemen Agama.
-
Apa saja yang dilakukan Mahmud Yunus untuk kemajuan pendidikan Islam di Indonesia? Seorang ahli ulama dan tafsir Al-Qur'an ini begitu berjasa terhadap pelajaran Agama Islam agar bisa tercantum di kurikulum nasional melalui jabatannya di Kementerian Agama.
-
Kapan Azriel Hermansyah berencana melanjutkan pendidikan? Aurel Hermansyah juga mengungkapkan bahwa adiknya, Azriel, berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang S-2 dalam waktu dekat.
-
Kapan Ma'ruf Amin melanjutkan sekolah ke Tebuireng? Kemudian, Ma’ruf Amin melanjutkan sekolah ke jenjang Madrasah Ibtidaijah Salafijah Safiijah Tebuireng, Jombang, Jawa Timur pada 1958.
-
Apa yang dilakukan Djamaluddin Adinegoro untuk menyiasati larangan menulis saat sekolah? Untuk menyiasatinya, ia menggunakan nama samaran 'Adinegoro' hingga menjadi identitasnya yang baru. Dengan nama itu, dirinya berhasil menyalurkan bakatnya dalam menulis lalu dipublikasikan tanpa diketahui oleh siapapun.
-
Kapan Najwa Shihab menyelesaikan pendidikan di Universitas Indonesia? Dilahirkan di Ujungpandang, Sulawesi Selatan, pada 1977, Najwa menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1996.
Meski diperbolehkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muda untuk zona hijau dan kuning, hal itu tidak dipaksa karena tergantung orang tua dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk SMK, mata pelajaran praktik diperbolehkan untuk tatap muka.
"Jadi keputusannya ada di daerah bukan di pusat," ujarnya.
Nadiem mengaku khawatir perkembangan pendidikan formal siswa jika tidak bisa belajar dengan baik selama pandemi karena tidak mempunyai akses dan gawai.
"Saya khawatir mereka tidak bisa belajar apa-apa dan tertinggal," terangnya.
Untuk itu, dia meminta siswa yang tidak mempunyai gawai bisa belajar di sekolah. Apalagi di Kabupaten Rote Ndao saat ini berstatus zona kuning.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengatakan, saat ini kewenangan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ada pada kepala sekolah, termasuk untuk gaji guru honorer maupun membeli gawai yang nantinya bisa dipinjamkan ke siswa.
Kepala SMKN 1 Rote Barat Julius Ndun mengatakan selama pandemi pembelajaran dilakukan secara daring dan tatap muka.
"Kita sempat tatap muka, namun pada pertengahan Oktober lalu ada instruksi dari dinas untuk kembali belajar di rumah," kata dia.
Selain kendala gawai, jaringan internet di daerah tersebut juga belum merata. Ada beberapa daerah yang belum terjangkau akses internet.
"Solusinya siswa datang ke sekolah untuk mengambil tugas dan mengumpulkannya," tutupnya.
Baca juga:
Kematian Anak Akibat Covid-19 Tinggi, KPAI Minta KBM Tak Dipaksakan
KPAI Tinjau Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka SMP di Solo
Kisah Lucu saat Pertempuran 10 November, Mendadak jadi Kapten Temui Tentara Inggris
Pemprov Jabar Belum Bayar Gaji Guru Bantu di Garut Selama 11 Bulan
Digitalisasi Sekolah 2021, Guru Bebas Pilih Kurikulum